Natuna (leadernusantara.com) – Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, hadiri malam ramah tamah dengan Kajati Kepulauan Riau, Edy Birton, SH. M.H di Jelita Sejuba Kecamatan Bunguran Timur Laut, Desa Tanjung Kecamatan BunguranTimur Laut Natuna Provinsi Kepri, pada Selasa malam (03/09/2019).
Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, terlihat akrab dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri itu. Dalam kata sambutanya, Hamid mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kepri beserta rombongan yang telah dapat berkunjung ke-Natuna.
Dihapan Kajati, disampaikan Hamid, “Kabupaten Natuna memiliki luas laut mencapai 99 persen Lautan dari total luas wilayahnya, hanya 1 % daratan, memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan wisata bahari”. Sebutnya.
Selain itu, Natuna juga banyak memiliki potensi lainnya yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian dan Pembangunan, diantaranya, bidang Pertanian, Pertambangan, Pariwisata, Perikanan dan banyak lagi potensi lainnya, kalau dikelola dengan baik, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Natuna kedepan.Tambahnya.
Yang masih menjadi dilema bagi Pemerintah Daerah Natuna saat ini, masih banyaknya pelaku ilegal fishing, sementara saat ini kewenangan mengelola wilayah laut sudah dibatasi, hanya sampai dibibir pantai saja, semua kewenangan yang menyangkut laut diambil alih oleh provinsi. Sedangkan masalahnya berada di Natuna, seperti para pelaku ilegal fishing yang ditangkap dan bermukim di Lanal dan Kajari Natuna.Tambah Hamid.
“Terkait persoalan ini, kita berharap ada kebijakan dan tindakan tegas dari Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat nelayan Kabupaten Natuna.”Ucap Hamid.
Kajati Kepulauan Riau, Edy Birton, SH. M.H menyampaikan, bahwa Kabupaten Natuna merupakan daerah yang tempat wisatanya begitu indah, perlu dikemas agar bisa membuat para wisatawan datang berkunjung ke Natuna, untuk melihat keindahan alamnya, dengan demikian pada gilirannya nanti bisa membuat pertumbuhan perekonomian daerah ini sendiri. Katanya.
Saat ini banyak kasus pelanggaran hukum diwilayah laut Natuna diantaranya masalah Ilegal Fishing yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
Kajati Kepri mengatakan untuk WNA yang melakukan Ilegal Fishing hanya bisa dituntut denda dikarenakan ada perjanjian antara Negara dan tentunya ini menjadi masalah tersendiri dalam hal penegakan hukum khususnya di Wilayah Kabupaten Natuna.
Mengakhiri sambutannya Kajati Kepulauan Riau menyampaikan siap mendukung pembangunan daerah Kabupaten Natuna dan berharap bisa bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna.
Juga hadir pada acara tersebut,
Ketua IAD Kejati Kepri, Lilinda Edy Birton, Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Assintel Kejati Kepri ,Aspidsus Kejati Kepri , Unsur FKPD, Sekda Natuna, Wan Siswandi, Kepala OPD Kab. Natuna, rombongan Kajati Kepri dan para staf Kejari Natuna. (Herman)
.
Discussion about this post