Natuna, leadernusantara.con-Untuk antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna secara resmi menjalin kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Natuna.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Drs. H. Hamid Rizal, M.Si, dan tertuang dalam Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD), atas pemberikan bantuan Hibah kepada PMI Kabupaten Natuna untuk bantuan operasional penyelenggaraan kegiatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Natuna tahun 2020.
Penandatanganan Pemda dengan Ketua Umum PMI Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., itu berlangsung di Gedung Daerah Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur (01/05) siang.
Dijelaskan Bupati Hamid Rizal, bahwa PMI Kabupaten Natuna saat ini telah resmi bergabung dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Natuna, untuk membantu Pemerintah dalam menanggulangi wabah virus corona di daerah ujung utara NKRI tersebut.
Pada kesempatan itu Ketua Umum PMI Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., mengungkapkan, bahwa pihaknya mengaku siap secara penuh membantu Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.(hum/her)


















Hari ini : 2133
Total Kunjungan : 2906981
Who's Online : 128
Discussion about this post