Bintan (leadernusantara.com) Bupati Bintan Apri Sujadi menyesalkan terkait berita hoax yang menyebar beberapa waktu ini. Untuk itu, dirinya berencana akan melaporkan sejumlah media dan beberapa akun media sosial (medsos) ke pihak berwajib.
Pasalnya, sejumlah media dan beberapa akun medsos diduga memelintir konten berita terkait pemanggilan dirinya oleh lembaga KPK, sebutnya dihadapan sejumlah awak media di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Rabu siang 8 Januari 2020.
Apri Sujadi yang merupakan Wakil Ketua Dewan Kawasan FTZ Bintan membenarkan juga pemanggilan dirinya, namun pemanggilan itu hanya sebatas klarifikasi pengelolaan FTZ. Yang sangat disayangkannya adanya beberapa media dan akun Medsos memelintir dan mengkaitkan dengan kegiatan penyelundupan rokok, mikol sampai dengan kepemilikan rekening kasino.
“Secara tegas saya tidak memiliki rekening kasino, dan itu berita Hoax ” ujarnya
Disampaikannya juga, secara pribadi dirinya dirugikan, atas tersebarnya konten pemberitaan dan akun medsos yang memelintir atas pemberitaan tersebut, maka dia akan membawa pesoalan ini kepihak hukum, tegasnya.
“Hal yang sama sekali tidak saya lakukan, jelas secara pribadi saya dirugikan. Saya pikir segera akan dikaji dan perlu ditempuh jalur hukum,” tegasnya
Ditambahkannya juga bahwa, untuk media yang sudah memelintir konten dalam pemberitaan terkait dirinya, pihaknya akan berkoordinasi ke Dewan Pers, sebelum nantinya bisa menempuh jalur hukum.
Selain itu, ia juga menyesalkan, sepucuk surat dari lembaga antirasuah yang seharusnya ditujukan ke dirinya dan surat bersifat rahasia itu, seharusnya bukan untuk tersebar ke publik.
“Surat itu resmi dari lembaga pemerintah masuk ke Kantor Bupati. Perlu digarisbawahi sifatnya khusus, makanya rahasia. Surat itu masuk ke bagian umum, baru ke saya. Namun, saya tidak mahu menyebutkan nama (Diduga membocorkan surat), jejak elektronik kan ada, dan ada saatnya kita buka-bukaan,” tegasnya. Sumber umas. (leader)
Discussion about this post