Bintan (leadernusantara.com) – Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bintan dengan nilai 64,28 berhasil meraih predikat B. Laporan tersebut diterima oleh Sekda Bintan Drs. Adi Prihantara, MM, Senin 10 Februari 2020, di Radisson Golf & Convention Center Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bintan saat ditemui memberi apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berupaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas kinerja para Aparatur Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Ini hasil dari kinerja semua. Masih banyak memang yang harus dibenahi, namun demikian, hasil ini setidaknya hal ini tentunya menjadi motiasi semangat dalam perbaikan ke depan” kata Adi.
Bahkan ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus memperbaiki, baik sistem maupun pengaplikasian yang berkaitan dengan kinerja, bahwa Bintan tengah membangun suatu terobosan untuk penilaian kinerja yang lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan evaluasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015, tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Evaluasi itu ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintah yang berorientasi pada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Ada lima komponen penilaian dalam SAKIP, yakni Perencanaan Kinerja dengan bobot nilai 30%, Pengukuran Kinerja bobot 25%, Pelaporan Kinerja bobot 15%, Evaluasi Kinerja bobot 10% dan Capaian Kinerja dengan bobot 20%.
Pemkab Bintan telah berhasil meraih nilai 64,28 dengan rincian Perencanaan Kinerja 20,64, Pengukuran Kinerja 15,44, Pelaporan Kinerja 9,33, Evaluasi Kinerja 6,21 dan Capaian Kinerja 12,66.sumber humas. (leader)
Discussion about this post