• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 23 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Berkeliayaran Dijalan Raya Dump Truck Milik PT Duta Palma Group Diduga Tanpa Dilengkapi Dokumen

sudirman leader by sudirman leader
25/11/2022 4:54 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Berkeliayaran Dijalan Raya Dump Truck Milik PT Duta Palma Group Diduga Tanpa Dilengkapi Dokumen

foto Mobil tanpa dipasang plat Nomor Polisi yang selalu mengangkut buah kelapa sawit saa berlalulan di jalan raya.

0
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang Kalbar (Leadernusantara.com) – Sejumlah unit Mobil Damptruck bebas lalulang di jalan raya mengangkut Buah Kelapa Sawit diwilayah Provinsi Kalimantan Barat tanpa dilengkapi dokumen sesuai peraturan di Jalan Raya, seperti Plat Nomor Polisi, STNK kendaraan.

Hal itu terlihat Mobil Dump Truck milik PT Ceria Prima,PT.WHS (Warna Hijau Semesta) PT Wirata,PT KMP (Kaliau Mas Perkasa) PT Ledo Lestari yang beroperasi di wilayah kabupaten Bengkayang anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara, tidak terlihat Plat Nomor Polisi maupun STNK saat melintasi Jalan Raya daerah Benkayang maupun dilan senkawang Kalbar.

Hal itu terlihat saat media ini melakukan investigasi di lapangan, pada 25 Nopember 2022, di temukan banyak mobil bermuatan buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut, berlalulalang di Jalan Raya dengan rute Jalan negara aruk-sambas-Singkawang, kemudian masuk kejalan Singkawang-bengkayang langsung menuju ke pabrik kelapa sawit Darmex Agro yang berada di kecamatan lembah bawang kabupaten Bengkayang.

Salah satu sopir yang tidak mau di sebutkan indentitasnya mengakui bahwa semua kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut TBS ke pabrik tidak memiliki surat kelengkapan, seperti STNK, tidak memasang Plat Nomor Polisi serta tidak terlihat Kir kapasitas daya angkut Kendaraan yang ditempelkan di mobil tersebut..

Baca Juga

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Hal itu Saat awak media ini berbincang dengan salah seorang sopir mengatakan,”Iya Bang..untuk hal surat kelengkapan kendaraan, Kami tidak tahu. Intinya mobil ini kami bawa saja, sesuai perintah dari atasan kami. Kalua mau tau lebih detil silahkan hubungi atasan atau pihak management kebun, sebutnya.

Berdasarkan peraturan Pasal 3 PP Nomor 80 Tahun 2012 yang harus diterapkan kelaikan Kendaraan Bermotor di Jalan raya, tanpa pilihkasih dan membeda-bedakan dengan kendaraan lainnya di jalan raya berlalulintas mesti diperlakukan sama.

jika kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan di jalan raya, maka petugas yang berwenang harus menindak tegas sesuai peraturang yang berlaku, seperti Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan mestitinya tidak membiyarkan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan adminisrasi sesuai aturan yang berlaku berlalulintas di jalan rayan. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Entdecken Sie die Welt von Wunderino: Das beliebte Online-Casino für deutsche Spieler!

23 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3069833
Hari ini : 3533
Total Kunjungan : 3069833
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.