• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 28 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Mencantumkan Kewajiban Batas Wilayah

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/10/2017 7:09 PM
in Bintan, News
0
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Mencantumkan Kewajiban Batas Wilayah
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan, Leadernusantara.com – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, bahwa Pasal 2 berbunyi Kawasan Ekonomi Khusus. Galang Batang sebagaimana dimaksud memiliki luas 2.333,6 Ha (dua ribu tiga ratus tiga puluh tiga koma enam hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga mengatakan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sesuai dengan Pasal 4 sebagaimana dimaksud menurut Peraturan Pemerintah ini, juga akan dibangun dan dibagi atas 4 zona yang terdiri atas ; Zona Pengolahan Ekspor; Zona logistik; Zona Industri; dan Zona Energi.

Dikatakannya juga, bahwa Badan Usaha dimaksud harus melakukan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sampai dengan siap beroperasi, setidaknya dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan. Selanjutnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dapat melakukan evaluasi setiap tahun terhadap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang. Dan, apabila berdasarkan hasil evaluasi pada tahun ketiga pelaksanaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang belum siap beroperasi , maka Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dapat melakukan beberapa hal antara lain ; a. melakukan perubahan luas wilayah atau zona; b. memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 (dua) tahun; c. melakukan penggantian badan usaha; dan/atau d. mengusulkan pembatalan dan pencabutan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang.

” Dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2017 tertanggal 12 Oktober 2017, sudah tercantum perihal kewajiban, tujuan, batas wilayah hingga kewenangan Pemerintah dan Badan Usaha dalam pengembangan dan kemajuan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang. Peraturan Pemerintah ini juga mulai berlaku sejak tanggal diundangkan sesuai bunyi Pasal 7 ” ujarnya sesaat sebelum mengikuti Rakornas Seluruh Kepala Daerah bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa siang (24/10).

Baca Juga

Test Post Created

Naviguer sans effort vers le meilleur casino en ligne, même pour les novices

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut juga dijelaskan bahwa PT Bintan Alumina
Indonesia sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Kawasan Ekonomi Khusus. Pengusulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang telah diajukan oleh Bupati Bintan juga telah memenuhi kriteria dan telah melengkapi persyaratan pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO9 tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.(*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Why UK traders trust the Best ECN Forex Brokers UK: Insights on payments and

28 Agustus 2026

Find love and luck: Navigating dating sites with casino promotions this year

28 Agustus 2026

Tikitaka Online Casino live dealer hry: zážitok ako v skutočnom kasíne

28 Agustus 2026

Test Post Created

28 Agustus 2026

Cómo jugar en Olimpobet: guía práctica para principiantes en 2026

28 Agustus 2026

Top 5 tragamonedas en casino DoradoBet que no te puedes perder este año

28 Agustus 2026

Safe payments at Pinco Casino: ensuring fast withdrawals and secure transactions

28 Agustus 2026

Explore Chicken Road 2: Your ultimate casino adventure with a free demo and real

28 Agustus 2026

Hollywin Casino: Sicherer Zugang und die besten Boni für 2026

27 Agustus 2026

Safe gaming at gransino casino: securing your deposits and withdrawals

27 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3018415
Hari ini : 2921
Total Kunjungan : 3018415
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.