
Natuna, leadernusantara.com-Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan dan rumah ibadah di Natuna, Pada tahun 2021 ini Pemda Natuna kembali mengganggarkan lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an per (TPQ) sebesar Rp3 (tiga) juta rupiah per TPQ, masjid Rp7.500 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah), surau sebesar Rp5 (lima) juta rupiah.
Secara global dana yang dialokasikan untuk 161 TPQ pada tahun 2021 ini sebesar Rp483 (empat ratus delapan puluh tiga juta rupiah). Sedangkan untuk masjid dan surau dianggarkan sebesarRp1,847.500.000 (Satu miliar delapan ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), untuk 303 Masjid dan Surau se-Kabupaten Natuna.
Bantuan BOP TPQ, Masjid dan Surau ini merupakan lanjutan dari bantuan tahun 2020. Dimana saat itu TPQ dianggarkan sebesar Rp397,500.000 (tiga ratus sembilan puluh tujuh juta, lima ratus ribu rupiah) untuk 159 TPQ, masing-masing TPQ mendapatkan bantuan Rp2,500.000.
Sedangkan untuk masjid dan surau waktu itu dianggarkan Rp1,825.000.0000(Satu miliar delapan ratus dua puluh lima juta rupiah, untuk 298 masjid dan surau se-Kabupaten Natuna. Masing-masing masjid dan surau mendapatkan bantuan sebesar Rp7,500 Masjid, Rp5 juta surau.”Jelas Kabag Kesra Pemda Natuna, Drs.H. Ahmad, kepada media ini Selasa,(09/03) pagi di ruang kerjanya Kantor Bukit Arai.
Lanjut Ahmad, Tujuan diberikannya dana BOP-TPQ, itu tidak lain sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna (Bupati Natuna), atas keberlangsungan lembaga keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di seluruh wilayah Kabupaten Natuna, yang berperan membantu pemerintah dalam memberantas anak-anak dari buta aksara Al-Qur’an.”Ujar Ahmad.
Bahkan yang luar biasanya instruksi Bupati Hamid Rizal kepada Kabag Kesra, H. Ahmad, untuk tidak mengutak atik dana yang sudah dialokasikan untuk bantuan TPQ dan rumah ibadah surau dan masjid.
Untuk Anggaran Tahun (TA) 2022 Kabag Kesra H. Ahmad, kembali menghimbau pengurus TPQ dan rumah ibadah masjid dan surau se-Kabupaten Natuna, agar segera menyampaikan proposalnya kebagian Kesra Kabupaten Natuna, agar dapat diusulkan pada Musrembang Kabupaten Natuna, Tahun 2021 untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Mari kita sama-sama berdo’a muda-mudahan pada tahun 2022 TPQ dan rumah ibadah tetap terus dianggarkan oleh pimpinan kita yang baru”Ucap Ahmad.
Ahmad juga menceritakan bahwa dari 159 TPQ yang memasukan Proposal pada tahun 2020, tidak semua TPQ yang mengambil uangnya. Sebagian besar TPQ yang tidak mengambil dana tersebut, TPQ yang berdomisili di pulau-pulau. Mungkin karena jumlahnya sedikit mereka tidak mengambilnya. Terpaksa dana itu kami kembalikan ke kas daerah, kan sayang.”Terang Ahmad. (Herman)


















Hari ini : 3009
Total Kunjungan : 2905878
Who's Online : 130
Discussion about this post