Natuna, leadernusantara.com-Bentuk sinergitas Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal dan Kapolres Natuna, Ike Krisnadian, S.I.K.,M.Si dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Acara penadatangan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Natuna, Bukit Arai, jum’at (10/05) pagi. dengan NPHD Nomor 4.15.4/KS-NPHD/ /2020 dan Nomor 002 /NPHD/V/2020 tentang Dana Hibah Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna, Tahun 2020.
Dijelaskan Hamid Rizal, penandantanganan NPHD ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan unsur lintas sektoral, yakni pihak kepolisian untuk mendukung berbagai kebijakan dan himbauan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna, melalui operasional teknis sesuai kewenangan yang dimiliki.
Sama halnya dengan penandatanganan NPDH dengan pihak PMI Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu, Hamid Rizal berharap seluruh pihak dan lembaga terkait dapat dilibatkan secara optimal, serta berkoordinasi dengan baik, sehingga sasaran yang ingin dicapai yakni pencegahan serta penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan secara lebih optimal.”Terang Hamid.
Perjanjian Hibah Daerah yang disepakati dengan Pihak Kepolisian Resor Natuna melingkupi proses pengamanan serta mendukung kondisi social terkini tetap aman dan tertib, terutama dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, seperti himbauan menghindari keramaian, membatasi kegiatan luar rumah, pengawasan pos pelayanan moda transportasi laut (Pelabuhan) dan Udara (Bandara), patroli pengamanan dan mendukung sosialisasi informasi kepada masyarakat.
Bupati juga menyerahkan Bantuan Rumah Ibadah untuk Kecamatan Subi. Adapun penerima berjumlah 12 rumah ibadah 6 masjid dan 6 surau. (hum/her)

















Hari ini : 4821
Total Kunjungan : 2908692
Who's Online : 127
Discussion about this post