• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 25 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

“Bagaikan Tongkat Membawa Rebah” Sejak KPK OTT Kepala Daerahnya Korupsi Disusul Pelaku Lainnya

sudirman leader by sudirman leader
30/03/2023 9:30 AM
in Kalbar, Nasional
0
“Bagaikan Tongkat Membawa Rebah” Sejak KPK OTT Kepala Daerahnya Korupsi Disusul Pelaku Lainnya

foto Kajari Bengkayang beserta jajarannya saat menggelar Pres Release

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Rekor muri koroupsi di daerah Bengkayang dalam tata kelola uang yang diamanahkan rakyat untuk membangun daerah masa ke pemimpinan Suryadman Gidot selaku Bupati bersama Kadis PUPR sepertinya berkolaborasi dengan kontraktor koroupsi uang Rakyat.

Artinya pepatah mengatakan tongkat membawa rebah, karena pucuk pimpinan yang melakukan perbuatan tidak terpuji, hingga tertangkap tanagan koroupsi uang rakyat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan koroupsi (KPK) pada 3 September 2019 lalu.

Retetannya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga menindak pelaku Kasus Korupsi berjamaah terhadap bantuan keuangan khusus (Bankeusus) alokasi anggaran 48 Desa. Disusul kasus Korupsi berjamaah terhadap Pemberian Kredit Fiktif Bank Kalbar, para pelakunya telah dipidana.

Baru-baru ini Kasus Korupsi kembali terjadi terkait Pembangunan Gedung Persekutuan Injili Baptis Indonesia Center (GPIBI) yang ditengarai mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berinisial BB, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara Rp.1,6 miliar.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Pimpin Panen Jagung, Program Ketahanan Pangan Bidpropam

Warga Desa Belimbing Tuntut Pemberhentian Oknum Perangkat Desa Nakal

Pada Kamis (30/3/2023) Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan Press Release terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bengkayang, tahun anggaran 2010 lalu, hal itu pelakunya inisial PB.

Press release tersebut, digelar di kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kajari Tommy Adhiyaksaputra, S.H, M.H mengatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkayang, telah menerima penyerahan tersangka dan beserta barang bukti tahap II, perkara tindak pidana koroupsi, jelasnya.

Modus operandi koroupsi yang dilakukan PB, selewengkan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan, di RSUD Kabupaten Bengkayang, tahun anggaran 2010, akibat perbuatan tersangka PB, negara dirugikan sebesar Rp.924.466.199, kata Tommi, Rabu (29/3/2023).

Atas perbuatan tersangka PB telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas kerugian negara, sangsi subsidair pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU No.31 tahun 1999, sebagaimana, diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001, atas UU No.31 tahun 1999, Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Perbuatan tersangka PB terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Setelah proses tahap II selesai dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus tindak pidana koroupsi, jika ada tersangka lainnya, akan dilakukan proses penyidikan” jelas Tommy Adhiyaksaputra. (Mar).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Padang Pariaman Terima Dividen Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Ju

Padang Pariaman Terima Dividen Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Ju

17 Agustus 2025
Bupati John Kenedy Azis Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Padang Pariaman

Bupati John Kenedy Azis Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Padang Pariaman

17 Agustus 2025
Camat Lingga Utara Pimpin Upacara HUT RI RI ke 80 Berjalan Lancar

Camat Lingga Utara Pimpin Upacara HUT RI RI ke 80 Berjalan Lancar

17 Agustus 2025
34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

15 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2784672
Hari ini : 1890
Total Kunjungan : 2784672
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.