Natuna,leadernusantara.com-Ditiadakanya sholat berjama’ah, Kita harapkan masyarakat natuna dapat memahaminya, samapai Covid-19 benar-benar hilang di Indonesi, “Terang Hamid, Rabu, (08/94) di sela rapat terbatas bersama tokoh agama membahas terkait adanya surat Ederan Pemerintah Nomor: SE 6 Tahun 2020 Tentang, Panduan Ibadah Ramdhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah covid 19.
Padarapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna itu juga hadir Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, serta beberapa undangan lainnya. rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jl.Batu Sisir Bukit Arai, Rabu itu, bertujuan guna menyampaikan surat ederan tersebut, untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat islam.
Guna melindungi dan mengawasi umat muslim dari resiko penyebaran Covid 19, pemerintah meminta untuk sementara waktu umat Islam untuk mentiadakan sholat berjamaah di Masjid/muhola di seluruh Indonesia.
Hasil rapat bersama tersebut, Kapolres, Kemenag, MUI Natuna, Baznas dan Kabag Kesra Natuna, sepakat untuk mengikuti surat ederan (SE) untuk mentiadakan sholat berjama’ah 5 waktu, sholat Jum’at, sholat tarawih, serta sholat Idul Fitri sampai waktu yang tidak bisa ditentukan hingga berakhinya Covid-19 di Indonesia.
Kesepakatan tersebut disepakati guna kemaslahatan umat
yang masih berada di wilayah zona hijau.
“Antisipasi tersebut kita ambil sehubungan saat ini natuna masih berada pada zona hijau, yang masih nihil terpapar Covid 19. Maka dari itu kita tidak mesti lengah terkait kondisi ini, kita tidak tau bisa jadi nanti ataupun besok kita bisa terpapar Covid -19. “Saya harapkan masyarakat Natuna dapat memahami kondisi saat ini. “Terang Hamid. (her)
Discussion about this post