• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 15 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Atasi Dampak Covid-19 Pemda Natuna Lakukan Rakor

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/04/2020 1:28 PM
in Natuna
0
Atasi Dampak Covid-19 Pemda Natuna Lakukan Rakor
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com- Tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Natuna, Senin, (06/04) pagi ini melakukan rapat koordinasi di ruangan rapat lantai II kantor Bupati Bukit Arai, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

Pada rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Gugus tugas Covid-19 Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, M.Si, yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si. Membahas segala rencana kebutuhan pada antisipasi penyebaran serta dampak yang terjadi akibat Covid-19 yang sangat meresahkan masyarakat saat ini.

Ditegaskan Sekda, untuk dampak Kesehatan, untuk ditangani oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Natuna.
Sedangkan untuk dampak ekonomi, diserahkan penuh kepada Dinas Perdagangan (Disperindag), dan untuk penanganan dampak sosial diserahkan kepadanya Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Sekda juga meminta agar pendataan untuk warga Natuna dilakukan secara merata, tidak ada perbedaan.”Himbau Sekda.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Sekda juga meminta pihak terkait di atas, agar segera menyiapkan data rencana biaya kebutuhan (RAB) guna untuk penyesuaian anggaran dalam penanganan antisipasi dampak Covid-19 tersebut.

“Saya harapkan kepada semua pihak terkait agar dapatkan secepatnya menyiapkan data rencana anggaran belanja (RAB) kebutuhan dalam penanganan Covid-19 tersebut.
Sebab data tersebut sudah harus dikirim kepada pihak mendagri selambat-lambatnya 7 hari sejak Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di terima sejak tanggal 2 April 2020 kemaren. Kalau kita belum mengirimkan laporan data RAB tersebut, akan berdampak kepadanya pencairan anggaran nantinya. “Terange Sekda.

Hadir pada rakor tersebut, Kadis Sosial, Kadis Perdagangan Agus Supardi, S.Sos, Kadiskes, Direktur RSUD Natuna, serta beberapa OPD terkait lainnya (her)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

The evolution of online casinos at Gateway: a look into modern developer tools and

15 September 2026

InfoPlatense: las mejores promociones para jugadores mexicanos en 2026

15 September 2026

Step-by-step guide to safe deposits and withdrawals at your favorite casino

15 September 2026

The Dog House: безопасные методы вывода денег и быстрые выплаты

15 September 2026

Gateway: en guide till de bästa webbtjänsterna för online casinon 2026

14 September 2026

Fast payouts demystified: Understanding withdrawals at Online Pokies NZ

14 September 2026

The impact of AI on online gaming experiences

14 September 2026

Quali sono i rischi legati al gioco d’azzardo?

14 September 2026

Essential tips for navigating casino gateways: Improve your access and maximize rewards

14 September 2026

Dive into the action at Lola Jack Casino: top slots and live games with

14 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3036455
Hari ini : 1499
Total Kunjungan : 3036455
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.