• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 21 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

ASN Terlibat Berkampanye Akan Mendapatkan Sangsi Berat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/12/2019 11:18 AM
in Natuna
0
ASN Terlibat Berkampanye Akan Mendapatkan Sangsi Berat
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, (leadernusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna Ingatkan agar ASN Untuk Tidak Ikut berkampanye selama tahapan Pilkada Tahun 2020.

Kalau jika kedapatan dan terbukti adanya ASN yang ikut terlibat langsung berkampanye, Bawaslu tidak segan-segan untuk menindak atau memprosesnya.”Tegas Ayanef Yulius, SH.,M.Kn Devisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Natuna Sabtu, 7 Desember 2019, pada Acara sosialisasi Evaluasi Pengwasan Pemilu Tahun 2019 di Tran Central Hotel Jalan Pramuka Ranai.

Terkait sangsi apa yang bisa mengena ASN yang terlibat dalam berkampanye, dikatakan Ayanef,
“Beragam sanksi mengancam ASN yang terlibat langsung ikut berkampanye, termasuk PNS yang tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada, Pileg, dan Pilpres.” Terang Ayanef.

“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Sangksipun beragam yang akan diterima oleh ASN yang terbukti terlibat dalam kampanye tetsebut, mulai dari sangsi adminstrasi, penurunan pangkat, dan pemecatan sangsi beratnya.” Jelasnya

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Selain itu juga disampaikan Ayanef Yulius, “Bila terbukti adanya Oknum ASN yang terbukti melakukan kampanye atau terlibat para Partai Politik tertentu, Bawaslu tidak akan segan-segan untuk memberikan penindakan kepada oknum tersebut.

Namun terang Ayanef, sebenarnya Bawaslu tidak menginginkan hal penindakan tersebut, tetapi Bawaslu lebih mengutamakan kepada pencegahan terhadap pelanggaran tersebut agar diupayakan untuk mencegah atasi.” Kata Ayanef, saat menjadi Narasumber pada sosialisasi evaluasi pengawasan pemilu tersebut.

Acara Sosialisasi Evaluasi Pengwasan Pemilu Tahun 2020 yang dijadwalkan berlangsung selama dua (2) hari, Sabtu tanggal 7 sampai hari Jumat tanggal 8 Desember 2019. (Herman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067950
Hari ini : 3277
Total Kunjungan : 3067950
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.