Natuna, leadernusantara.com-Bupati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Kamis, (30/07) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Natuna, jalan Yos Soedarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai Natuna.
Rapat yang dipimpin
langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra S.Pd.
Hadir Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, MA., Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Natuna, para Asisten, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD), sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh masyarakat undangan lainnya.
Seluruh Fraksi DPRD Natuna, sebagian besar dapat menerima dan menyetujui APBD-P Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya di sahkan, namun dengan beberapa catatan dan saran.
Seperti yang disampaikan Wan Ricci Saputra dari Fraksi Partai PAN, mengatakan RAPBD Perubahan dan Ranperda ini harus benar-benar mampu mengakomodir keinginan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.
Begitu juga Fraksi Partai Golkar, Azi meminta Pemerintah Daerah harus dapat menggunakan APBD Perubahaan dengan efisien dan efektif, sesuai sisa waktu tahun anggaran yang ada dan relative singkat.
Selain itu, Azie juga mengingatkan agar menyampaian laporan pertangungjawaban anggaran harus dikemas lebih akuntabel dan transparan, terutama realisasi anggaran dibidang kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan terhadap bencana kebakaran dapat dilakukan secara lebih optimal, cepat dan efisien. Penambahan fasilitas kendaraan ini dirasa perlu mengingat pengalaman kejadian kebakaran yang pernah terjadi.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sumbang saran yang diberikan.
Hamid Rizal berjanji akan menjadikan catatan-catatan penting segala saran yang disampaikan serta akan berusaha merealisasikan segala agenda dan program kerja sesuai yang disampaikan dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Selain itu, terkait pengelolaan potensi perikanan, pariwisata bahari, serta penegasan izin galian pertambangan di Natuna, Hamid Rizal menjelaskan bahwa regulasi yang ada tidak memberikan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, melainkan perizinannya ditingkat provinsi.
Meski demikian, menurut Hamid pendapat dari DPRD akan menjadi pekerjaan penting yang harus dicarikan solusi tepat tanpa melanggar aturan yang ada, mengingat beberapa sector tersebut merupakan potensi strategis bagi mendukung perekonomian masyarakat.
Adapun jumlah anggaran perubahan yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.1,208 triliun, yang semula pada APBD murni sebesar Rp.1,350 triliun, atau mengalami pengurangan sebesar Rp.141,6 miliar. (Hum/her)



















Hari ini : 4708
Total Kunjungan : 2908579
Who's Online : 128
Discussion about this post