Bintan (leadernusantara.com) – Amarah nelayan Desa Kampung Melayu Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan tidak terbendung hingga membakar KM Harapan Jaya I, 25 GT yang beroperasi mencari cumi diperairan Tambelan, Pada Kamis 2 April 2020.
Kekesalan masyarakat nelayan kecil Desa Kampung Melayu itu terjadi, karena melanggar kesepakatan yang telah disefakati, bahwah KM.Harapan Jaya 1 maupun kapal luar lainnya, tidak boleh menangkap Ikan dibawah 20 Mil dari bibir pantai laut Tambelan daerah kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan.
Namun KM.Harapan Jaya 1 berulang kali menangkap Ikan dibawah 20 Mil dari dibibir Pantai Tambelan, bahkan tidak mengindahkan himbauan aparat setempat sesuai perjanjian yang sudah disepakati pada bulan september 2018 lalu dengan HNSI Tambelan, bahwa nelayan luar, boleh menangkap hasil laut Tambelam, diatas 20 mil dari bibir pantai.
Perjanjian tersebut ditanda tangani oleh HNSI, diketahui Pihak Kecamatan serta disaksilan Kapolsek Tambelan, apabila suatu saat nelayan luar yang menangkap hasil laut, dibawah 20 mil dari bibir pantai Tambelan, akan di tenggelamkan. Sebut sumber media ini pada jumat (3/4/2020).
Saat awak media ini konfirmasi dengan Camat Tambelan Hasan Basri melalui via whatsApp mengatakan,” Membenarkan masyarakat nelayan kecil yang membakar Kapal Motor (KM) Harapan Jaya I, asal Tanjung Balai Karimun, di perairan Kampung Melayu Tambelan,” ujarnya.
Menurut informasinya dilapangan, ‘kemarahan nelayan kecil kepad kru KM Harapan Jaya I yang selalu beroperasi dibawah 20 mil, bahkan merusak Pompong nelayan kecil, sehingga para Nelayan kecil tersebut marah tidak terbendung, hingga membakar kapal motor Hapan Jaya 1 tersebut. Jelas Hasan Basri.
Hasan Basri sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, mestinya masalah ini dikoordinasikan dulu kepada pihak Kecamatan, ataupun Kepolisian, tentu ada solusi yang tepat. sebaiknya KM Harapan Jaya I tersebut diamankan dulu, agar bisa dimediasikan ganti rugi kepada Nelayan kecil, sehingga bermanfaat kedua belah pihak, kata Hasan.
Adanya kejadian tersebut, timbul permasalahan baru yang harus diselesaikan, terkait persoalan (covid 19), 12 kru KM.Harapan Jaya I, ada dua kru kapal yang suhu tubuhnya diatas 38 drajat selsius, untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, kedua kru kapal tersebut lansung kita serahkan kepada pihak tenaga medis Puskesmas Tambelan, agar dapat diketahui secara benar, ucap Hasan Basri. Sumber OBET. (Laedr)









Hari ini : 2855
Total Kunjungan : 2861437
Who's Online : 126
Discussion about this post