Batam (Leadernusantara.com) – Pada hari ke tujuh 28 oktober 2023 atas penindakan Kapal Pukat Trawl GT 6 yang ditangkap petugas PSDKP Batam, Pada 21 Oktober 2023, di Laut Numbing kabupaten Bintan provinsi kepulauan Riu, masih menjadi tanda tanya penindakannya seperti apa, karena belum ada pernyataan resmi dari petugas PSDKP Batam.
Masyarakat nelayan pesisir ingin memastikan penindakan dalam penegakan hukum di PSDKP batam, karena sebelumnya ada dua unit Kapal Pukat Trawl yang di tangkap institusi yang sama, tidak ditindak sesuai aturan yang berlaku, melainkan katanya pelaku illegal phising dilakukan pembinaan oleh dinas keluatan dan perikanan provinsi kepri.
Meskipun dibuat perjanjian pemilik dan Nakhoda beserta ABK Kapal Pukat Trawl dan menandatanagani surat perjanjian, bahwa tidak akan melakukan hal yang sama, namun menurut sumber media ini yang layak dipercaya, bahwa kapal pukat trawl tersebut tetap saja melakukan kegiatan seupa, kata sumber media ini.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat nelayan pesisir terkait Kapal Pukat Trawl GT 6 yang dinakhodai Siburian yang ditankap di laut Numbing wilayah Kabupaten Bintan oleh PSDKP Batam “ Akan dilepas seperti dua Unit Kapal Trawl tersebut diatas?”, artinya sama dengan memberikan piluang bagi meraka untuk melakukan kejahatan yang pernah dilakukan mereka, kata sumber media ini.
Masyarakat pesisir sangat berharap kepada kementerian kelautan dan perikanan pusat agar menindaktegas kapal pukat trawl yang beroperasi tidak pada tempatnya di wilayah provinsi kepri, karena dapat merusak tempat habitat ikan berkembang biak, sehinga ikan dan sejenisnya akan punah, artinya menutup rezeki para nelayan pesisir di Kepri.
Menurut para nelayan, pada zaman kepemimpinan ibu Susi selaku meteri kelautan dan perikanan RI, setiap kapal asing yang menjarah ikan di lautan Indonesia, maka kapal tersebut di musnahkan sehingga ada epek jerah bagi pelaku illegal phising kususnya diwilayah provinsi kepri, Indonesia pada umumnya.
Selamat malam bpk/ibu petugas khususnya bidang penyidikan PSDKP BATAM, sy Sudirman media leadernusantara.com, konfirmasi terkait penindakan kapal pukat trawl GT 6 yang dinakhodai Siburian yang ditangkap di perairan Numbing wilayah kabupaten Bintan,, sejauh mana penyidikannya, mohon tanggapanya. terimakasih atas kerjasamanya.
Saat media ini konfirmasi belum ada tanggapan dari PSDKP Batam maupun pihak terkait lainnya. (*)
Discussion about this post