• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 23 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemda Natuna Himbau Warga Untuk Tidak Bakar Hutan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/04/2020 3:34 PM
in Natuna
0
Pemda Natuna Himbau Warga Untuk Tidak Bakar Hutan
0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, Leadernusantara.com-Selain untuk berhati-hari terhadap penyebaran Virus Corona/covid-19, Pemerintah Kabupaten Natuna (Bupati Natuna, Drs.H. Abdul Hamid Rizal, M.SI., melalui Camat dan Lurah se-Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, juga menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran hutan pada dilungkungan masing-masing pada musim kemarau saat ini.

Himbauan tersebut disampaikan Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Camat Bunguran Timur, Nomor : 300/204/KBT TRANTIB tanggal 02 April 2020. Untuk dilanjutkan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Bunguran Timur. Untuk diteruskan kepada Ketua RT dan RW serta Masyarakat.

Edaran tersebut juga diteruskan oleh lurah Bandarsyah melalui surat himbauan nomor 364/71/KBDR-TRANTIBUM/2020 Selasa, (07/04) hari ini

Himbauan tersebut disampaikan guna antisipasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Berikut himbauannya
1. Menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bunguran Timur untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
2. Menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dini, segera padamkan api apabila terjadi kebakaran, dan tidak membiarkan api terus meluas.
3. Menghimbau masyarakat untuk saling berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dam lahan.
4. Apabila terjadi kebakaran dan tidak bisa ditanggulangi, agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna dengan nomor : 0774-31112(24) jam.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga menyampaikan sangsi ancamannya ababila masih ada yang membakar lahan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 rentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 108 menyampaikan setiap orang yang melakukan pembakaran lahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf h dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, dan denda palig sedikit Rp 000 000 000 00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10 000 000 000 00 (sepuluh miliar rupiah)
(her)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Omkostning Sigebet Cassino Fastgøre Og Licenseret BetOnRed Online Casino — DK Join Now

22 April 2026

Gamey Escolha E Sortimento – BR Bet Now Casino Pagolbet

22 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026

Por Qué Organizar Doble Foto Blackjack Causa Diferente Reglas Que Eficiente Vingt-Et-Un en toda España Play Now Gratorama Casino

20 April 2026

Bruto Verter Y Ganancia Ganancia Bruta Gratogana . Europa del Sur Claim Bonus

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2916023
Hari ini : 2531
Total Kunjungan : 2916023
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.