Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dirut BUMD,PT Tanjungpinang Makmur Asep Nana Suryana sepertinya pendekar hukum karena sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika awak media ini konfirmasi dengan Kapolda Kepri, Irjen Pol, Sam Budi Gusdian di Gedung Arsip Kota Tanjungpinang, terkait kasus Asep Nana Suryana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Kepri.
Drs.Sam Budi Gusdian SH.MH, mengatakan ” Oh soal Asep ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sudah kok,”sebutnya santai.
lantas kenapa tidak ditahan pak. tanya Wartawan Media ini.kepada Kapolda Kepri Sam Budi Gusdian,
“Kita mendapat petunjuk dari Kejaksaan, saudara Asep belum terbukti bersalah, maka belum ditahan sesuai peraturan, kita lihat dulu perkembangannya,” sebut Sam Budi Gusdian. Mungkin petunjuk dari kejaksaan yang disampaikan ke polda tersebut, menjadi penangkal oleh Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana, sehingga tidak ditahan.
“ Kita memenuhi ketentuan sesuai petunjuk dari pemeriksaan, menurut petunjuk jaksa berkasnya harus dipisah,” kata Sam Budi Gusdian saat menghadiri pelantikan pengurus PBVSI Kota Tanjungpinang di Aula Gedung Arsip Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (29/4).
“Meskipun yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka tidak perlu dilakukan pencekalan. Namun kita akan lihat perkembangannya, karena dalam penyelidikan ada petunjuk-petunjuk dari penuntut untuk melengkapi penyidikan,” ujarnya lagi.
Lebih kurang 2 bulan pihak Polda Kepri melakukan penyidikan tersangka Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana yang menyeretnya terkait kasus penangkapan Selamat merupakan pegawai BUMD Kota Tanjungpinang yang ditangkap oleh Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.
Bahkan hasil Penyidikan tersangka Asep, pihak Polda Kepri, sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan. berdasarkan itu Polda Kepri mendapat petujuk dari Kejaksaan. sehingga saudara Asep tidak ditahan”.
Hal itu menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat Tanjungpinang terkait pemeriksaan Asep Nana Suryana di Mapolda Kepri, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pungli, tetapi Asep tidak ditahan, memang yang bergaung ditengah masyarakat selama ini, ditubuh BUMD, Mulai dijabat oleh Eva Amalia hingga Asep, banyak masalah yang belum tersentuh hukum.
Tampaknya enak menjadi Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, karena meskipun ada masalah masih bisa melenggang diluar menghirup udara segar, walaupun ditetapkan sebagai tersangka. Menurut sumber media ini yang belum mau namanya dipublikasikan disini, “ Asep itu orang PDIP lo, Lis dibelakangnya itu, mana berani Polda menahan Asep”, sebutnya setengah berbisik.
Namun sebelumnya ketika awak media ini konfirmasi dengan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansah belum lama ini, terkait kasus yang menyeret nama Asep sebagai Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, “ Asep harus mempertanggung jawabkannya”, Sebut Lis. (Dayat)
Discussion about this post