Sumbar (leadernusantara.com) – Untuk membentuk Krakter bagi generasi bangsa kearah yang positif, Pasantren salahsatunya tempat menimba ilmu mampu melahirkan siswa yang berakhalak mulia karena dibekal dengan ilmu agama.
Seperti yang diterapkan Pimpinan SMA Perti/ PPMTI Padang H. Bucimar Sani memberikan sanksi terhadap 14 peserta PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang tidak ikut PLS dan melanggar aturan tata tertib PLS di pantai Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang Sumbar Sabtu 24 Agustus lalu, 2019.
Sanksi tetsebut berupa melaksanakan praktek shalat zuhur secara berjemaah. “Sanksi ini dapat memberikan efek positif terhadap peserta dalam mengikuti proses belajar mengajar (PBM) di SMA Perti berbasis Pondok Pesantren tersebut” kata Rais ‘Am MSN DPP Perti itu. Menurut Bucimar, pihaknya tetap melaksanakan PLS bagi siswa baru SMA Perti/PPMTI Bandar Purus Padang Sumbar, dimana tahun ini berjumlah 30 orang.
Disamping itu tambah Bucimar, di SMA Perti yang dipimpinnya itu, selain belajar pengetahuan umum, juga belajar ilmu agama di pondok pesantren yang tidak ada di SMA negeri dan swata lainnya di Sumbar, ujar Bucimar.
Dikatakannya juga, pada umumnya siswa yang masuk ke SMA Perti itu kebanyakan dari keluarga yang berekonomi lemah, karena biaya sekolah cukup rendah bila dibanding dengan sekolah lainnya di Sumbar, dimana SPP hanya Rp.50 ribu per bulan, katanya.
Tamatan SMA Perti itu katanya, banyak yang berhasil mendapatkan pekerjaan dan masuk Perguruan Tinggi negeri dan swasta. (Aj)
Discussion about this post