Pariaman (leadernusantara.com) – Kota Pariaman membangun infrastruktur terutama jalan, pada tahun ini telah dibuat jalan dari sisi barat sampai sisi timur, sehingga tidak ada Kota Pariaman yang di depan maupun dibelakang.
Hal itu diungkapkan Walikota Pariaman Genius Umar pada saat membuka sosialisasi pemanfaatan kerjasama Tanah Ulayat, Untuk Investasi di Aula Hotel Safari di Kota Pariaman, Rabu (28/8/2019).
Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah mulai dari kecamatan hingga pemerintah desa maupun dusun untuk pembangunan infrastruktur, Tanah merupakan pondasi dasar untuk pembangunan jalan.
Disisi lain, Kota Pariaman banyak lahan kosong dan lahan terlantar, ketika lahan itu diolah ada saja orang yang ribut, karena tanah tersebut adalah tanah ulayat, dan kadang kala tidak tahu pemiliknya sehingga dibiarkan kosong begitu saja, jelasnya.
Dari data Dinas Pertanian, Pangan dan Peternakan lebih dari 1000 hektar di Kota Pariaman ada tanah pertanian, tetapi tidak diolah, kemungkinan ada irigasi yang tidak baik hingga menjadi rawa atau ada pemilik tanah yang pergi merantau.
Untuk itu, pemanfaatan tanah ulayat untuk penanaman modal harus berdasarkan kesepakatan antara penanam modal dan pemilik atau penguasa tanah ulayat.
Kegiatannya tentunya harus sesuai dengan adat istiadat, juga tidak boleh bertentangan dengan hukum adat, dalam hal ini pemerintah tidak bermaksud untuk mengambil tanah masyarakat, tetapi pemerintah ingin berdiskusi agar tanah ulayat ini yang biasanya tidak produktif, bisa menjadi produktif. Jelasnya.
Tanah yang tidak pernah tergarap harus bisa diolah pemiliknya untuk pertanian, dan pemerintah membuatkan irigasinya atau bahkan bisa di urus oleh BUMDes dan bagi hasil dengan pemilik tanah.
Kami menghimbau semua potensi lahan yang ada, agar bisa dimanfaatkan dengan baik, yang mempunyai lahan tersebut baik tanah pribadi atau tanah ulayat bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga lahan tidak kosong bisa diolah dengan baik dan menikmati hasilnya.
Karena berperan untuk membantu masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian, sehingga tidak ada tanah yang mubazir atau tidak diolah. Sumber juhermani. (jef)
Discussion about this post