• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BNN Laksanakan Asesmen Terpadu Terhadap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
18/07/2019 1:43 AM
in Sumbar
0
BNN Laksanakan Asesmen Terpadu Terhadap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasbar( Leader) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat’ melaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu terhadap satu orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di Kantor BNN Kabupaten Pasaman Barat, Kamis 18 juli 2019.

Petugas melakukan asesmen upaya untuk penegakkan indikasi keterlibatan sejauh mana peran para tersangka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effenry AM, SH.,MM mengatakan, asesmen juga merupakan wujud dari implementasi UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika khususnya pasal 54 dan 127 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No 04 Tahun 2010 serta Peraturan Bersama 7 lembaga kementerian yang ditandatangani 11 Maret 2014 lalu, tentang penanganan pecandu/korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

“Adapun tersangka tersebut adalah AF (23), warga kecamatan Luhak Nan Duo, kabupaten Pasaman Barat yang merupakan penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” ujar Irwan, Kamis (18/7) di ruang kerjanya.

Baca Juga

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

AF (23) mengaku menggunakan sabu atas dasar ajakan teman. Didorong latar belakang pergaulan bebas yang begitu mudahnya untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Dijelaskan Irwan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka ikutan memakai narkoba karena coba-coba, pada akhirnya ketagihan sehingga ketergantungan dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

“Namun atas dasar apapun penyalahgunaan narkotika harus mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukan,” tegas Irwan.

Oleh sebab itu, Irwan mengajak agar masyarakat mampu membentengi diri sendiri dengan berbekal ilmu pengetahuan dan menjaga pergaulan yang positif, agar tidak menyesal dikemudian hari.

Tim asesmen terpadu terdiri dari II tim yang berasal dari Kepolisian Satuan Narkoba Polres Pasbar, Dokter Puskesmas Sungai Aur dan Puskesmas Kinali, dan Jaksa yang berasal dari berbagai latar belakang.

Yang pertama Tim Asesmen Hukum, terdiri dari Penyidik BNN, Penyidik Polri dan Jaksa. Mereka bertugas menganalisis keterlibatan tersangka dari sisi tindak pidana.

Sedangkan tim kedua berlatar belakang Dokter yang tergabung dalam Tim Asesmen Medis. Mereka bertugas untuk menentukan tingkat adiksi atau kecanduan tersangka serta kondisi fisik dan psikisnya setelah menjadi penyalahguna.

“Adapun hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai salah satu pertimbangan bagi hakim untuk membuat putusan pengadilan tetap,” tutup Irwan. (indo/leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065899
Hari ini : 1928
Total Kunjungan : 3065899
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.