
Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016, pada Hari Jum’at, 31 Maret 2017 di Ruang rapat kantor DPRD di Senggarang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsug oleh ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparnao, sempat molor hampir satu Jam, dari jadwal yang ditetapkannya. impormasi yang di himpun media ini, rapat tersebut dijaduwalkan Pukul 9.00 WIB, sedangkan rapat dilaksankan pukul 9.45 WIB, hal itu dikarenakan sejumlah Anggota DPRD lambat datang.
Hasil pantauan media ini, Dari 30 Orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang hadir rapat paripurna LKPJ itu, hanya 11 Orang saja, 19 Orang lainya tidak kelihatan. Sesuai jadwal rapat paripurna itu, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, sudah terlihat duduk di Kursi anggota DPRD yang paling belakang menunggu dimulainnya sidang.
Anggota Legislatif sebuah lembaga yang akan mengontrol Esekutiv, namun sepertinya anggota DPRD Tanjungpinang, tidak berjalan sesuai pungsinya, yang mewakili Rakyat daerah Kota Tanjungpinang. Karena jangankan mengontrol Esekutiv, rapat saja tidak hadir, bagamana mengontrol. selaku lembaga kontrol tentunya harus mampu mendisiplinkan dirinya dulu, baru dapat mengontrol orang lain. sebut salah seorang warga.
Menurut sumber media ini mengatakan yang belum mau namanya dipulikasikan, “Rapat selalu molor bahkan ada yang tidak hadir disaat jaduwal sidang, sudah sepatutnya pihak yang berwenang untuk menindak para Anggota Dewan yang sering mangkir dari sidang sesuai pekerjaannya.” Sebut sumber.
pada saat berita ini dipostingkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi yang bersangkutan untuk mengetahui secara pasti apa penyebabnya, banyak anggota DPRD Kota Tanjungpinang tidak hadir pada saat sidang. (sdr)
Discussion about this post