• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Terlibat Berkampanye 2 Orang ASN Kena Sangsi Hilang Jabatan dan Turun Pangkat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
05/04/2019 7:15 PM
in Sumbar
0
Terlibat Berkampanye 2 Orang ASN Kena Sangsi Hilang Jabatan dan Turun Pangkat
0
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar (leadernusantara.com) – 2 Orang ASN bertugas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diberi sangksi disiplin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, karena ikut mengkampanyekan calon legislatif (Caleg) dari Partai PPP.

Adapun kedua ASN tersebut Suhendrizal dan Irsyad merupakan pegawai aktif di Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, terlibat berkampanye untuk salah satu caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bawaslu Padang Pariaman memberikan surat rekomendasi kepada Kemenag Padang Pariaman, agar 2 Orang ASN tersebut menjalankan sangsi, karena melanggar Undang Undang Pemilu bahwa ASN tidak boleh berkampanye dan harus Netral.

Menurut Bawaslu Padang Priaman mengatakan, surat rekomendasi yang disampaikan kepada Kamenag tersebut, pada Sabtu (23/3). terhitung 14 hari kerja, setelah surat itu diterimanya, sudah harus menjalankan sangsi yang diberikan.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

“Sekarang kami sedang mengawasi apakah sanksi itu sudah mereka jalani atau tidak. ASN itu juga sudah diperiksa dan kami sudah menyurati Kanwil Kemenag Sumbar,” kata Ketua Bawaslu Anton Ishaq kepada wartawan leadernusantara.com diminang jaya lubuk alung (3/4) usai acara koordinasi kehumasan mitra Bawaslu padang pariaman.

Anton menerangkan, Suhendrizal ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bidang Pendidikan dan Madrasah di Kemenag Padang Pariaman. Sedangkan Irsyad adalah Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh di kantor Kemenag tersebut.

2 Orang ASN Kampanyekan salah seorang calon  legislatif dari partai PPP di kawasan Pantai Tiram, Kabupaten Padang Pariaman, pada 23 desember 2018 lalu, kata Anton pada memperingati HAB 73 (hari amal bhakti) tahun 2019.

Kornologis kejadian itu pada kegiatan gerak  jalan  THAHARAH sehat dan hiburan musik, ke dua mereka tersebut mekampanyekan salah seorang kandidat “Di tengah acara, mereka membagikan lot nomor dorprise, untuk di undi dan berhadiah Bingkisan yang berlabel foto Caleg PPP. Kami sudah kantongi barang bukti,” katanya.

Anton juga menjelaskan, kedua terlapor ini mendapatkan sanksi berbeda. ASN bernama irsyad mendapatkan sanksi disiplin ringan, berupa permintaan maaf secara terbuka. Sedangkan suhendrizal dikenakan saksi disiplin, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010.

“Bentuk disiplin sedang ini, hukumnya adalah ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun, ditunda gaji berkala, selama satu tahun, dan diturunkan pangkatnya satu tingkat. Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag untuk mengawal proses (sanksi) tersebut. jelas Anton. (jeffry)

Tags: Oleh Jef

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2965610
Hari ini : 1599
Total Kunjungan : 2965610
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.