• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 30 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jajaran Polda Kepri Berhasil Gagalkan Upaya Perdagangan Orang

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/12/2018 10:50 PM
in Batam
0
Jajaran Polda Kepri Berhasil Gagalkan Upaya Perdagangan Orang
15
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadernusantara.com) – Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 4 Orang tersangka berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang pada hari Senin sekira pukul 20.00 WIB 3 Desember 2018 di Pantai Batu Besar, Nongsa Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Terkait Hal itu Jajaran Polda Kepri menggelar Konfresi PERS pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, di Pendopo Polda Kepri, dalam konfresi PERS tersebut Kabidhumas Polda Kepri Komber Pol. Drs.S. Erlangga mengatakan, Mengamankan 4 Orang tersangka upaya perdagangan orang.

Menurut Erlangga, Kornologis kejadian pada harti Senin (13/12/2018) pukul 20.00 WIB di Pantai Batubesar, Nongsa, Batam. Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menggagalkan pengiriman 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal, akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Jalur Laut.

Adapun 4 orang tersangka tersebut, diantaranya Z BIN R ALIAS L ( Sebagai Penanggung Jawab). RM ALIAS I ( Sebagai Pemilik Kapal pengangkut PMI Ilegal). M BIN D ( Penampung Dan Pengantar PMI Ilegal). J ( Orang yang Mengarahkan PMI Ilegal Saat Menaiki Kapal).

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Sedangkan 29 orang korban yang akan dijadikan Calon PMI Illegal, Berasal Dari Daerah Flores 15 Orang, Daerah Lombok 6 Orang, Daerah Makasar 4 Orang, Daerah Aceh 1 Orang, Daerah Bengkulu 1 Orang, Daerah Medan 1 Orang Dan Daerah Sumba 1 Orang.

Sebagai barang bukti yang diamankan pihak Polda Kepri, 1 (satu) buku kwitansi pembelian minyak kapal. Uang tunai senilai Rp 10.200.000 4 (empat) unit handphone. 1 (satu) unit mobil Toyoya Avanza warna putih, 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam silver, 5 (lima ) buku paspor yang sudah di Black list, 1 (satu) unit kapal pancung dengan 2 (dua) mesin gantung merek yamaha 200 PK dan 115 PK.

Pelaku akan dijerat dengan pasal, 2, Pasal 4, Pasal 6 Dan Pasal 10, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 81 Jo Pasal 83, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman Hukuman Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Penjara.

Dalam konferensi Pers tersebut, dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Kbp Drs S. Erlangga, Wadirreskrimum Polda Kepri, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, serta sejumlah Awak media cetak, online dan elektronik. Sumber Humas Poldea Kepri (ln)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Top 5 sloturi de la PublicWin pe care nu trebuie să le ratezi în

30 September 2026

En guide til ansvarlig spilling på kasinoer

30 September 2026

Casea Casino: jak szybko zarejestrować się i rozpocząć grę?

30 September 2026

How to start your journey at an online casino: a beginner’s roadmap

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

28 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3050478
Hari ini : 2616
Total Kunjungan : 3050478
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.