• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 26 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/11/2018 9:05 PM
in Tanjungpinang
0
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan
2
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolres didampingi Kasat Reskrim beserta anggota

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Polres Tanjungpinang dibawah kepempinan AKBP Ucok Lasdin Silalahi, kerap melakukan kegiatan social  bersama masyarakat diwilayah kerjanya, juga Tegas dalam menindak pelaku tindak pidana kejahatan.

Pada Rabu 6 Nopember 2018 Kapolres Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim dan kanit Reskreskrim Polsek Bukit Bestari dan Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ekpose, Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Pemberatan (Curat) dan Ranmor, dimako Polres Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, KM 5, Kota Tanjungpinang.

Dalam Ekpose Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, “ Ekpose pada hari untuk beberapa pengungkapan kasus tindak pidana menonjol, Yaitu Curian dengan Pemberatan (Curat), dan Tindak Pidana Pencuruian Motor (Ranmor).”.

Menurut Ucok Lasdin Silalhi mengatakan, Khusus tindak pidana Curian dengan pemberatan, 4 Orang pelaku. Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 2 Orang tersangka, berinisial RH, RK, dilokasi Jln Aisyah Sulaiman, di Depan Kantor Partai Demokrat,  Tanjungpinang. 2 Orangya lagi, dalam pengejaran. Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian 130 Juta Rupiah.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Ditangan tersanka RH, RK, pihak Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan Satu unit motor. 1 Unit Mobil Toyota Avanza berwarna Silper, BP 1363 TW, beserta Uang 5 Juta Rupiah, sisa hasil kejahatan pelaku, diamankan di Mako Polres Tanjungpinang, untuk bahan penyelidikan.

Menurut Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, Hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Pemberatan (Curat) tersebut, berkat dukungan dan kerjasama Reskrim Polsek Bukit Bestari dan Polres Barelang Batam, juga dari Resmob Polda Kepri, ungkapnya.

Kasus tindak pidana pencurian Motor, Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, berhasil mengamankan Tiga Orang tersangka, 2 Unhit Sepeda Motor, Kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur. keterlibatan anak dibawah umur, pihak Polsek TPI Timur berkoordinasi dengan KPAI Tanjungpinang, Sebut ucok Lasdin Silalahi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko ditempat yang sama menjelaskan, tersangka RK dan RH, dikenakan sangsi pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara, kata Dwihatmoko. (sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2955765
Hari ini : 1757
Total Kunjungan : 2955765
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.