• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/11/2018 9:05 PM
in Tanjungpinang
0
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan
2
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolres didampingi Kasat Reskrim beserta anggota

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Polres Tanjungpinang dibawah kepempinan AKBP Ucok Lasdin Silalahi, kerap melakukan kegiatan social  bersama masyarakat diwilayah kerjanya, juga Tegas dalam menindak pelaku tindak pidana kejahatan.

Pada Rabu 6 Nopember 2018 Kapolres Tanjungpinang didampingi Kasat Reskrim dan kanit Reskreskrim Polsek Bukit Bestari dan Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ekpose, Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Pemberatan (Curat) dan Ranmor, dimako Polres Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, KM 5, Kota Tanjungpinang.

Dalam Ekpose Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, “ Ekpose pada hari untuk beberapa pengungkapan kasus tindak pidana menonjol, Yaitu Curian dengan Pemberatan (Curat), dan Tindak Pidana Pencuruian Motor (Ranmor).”.

Menurut Ucok Lasdin Silalhi mengatakan, Khusus tindak pidana Curian dengan pemberatan, 4 Orang pelaku. Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 2 Orang tersangka, berinisial RH, RK, dilokasi Jln Aisyah Sulaiman, di Depan Kantor Partai Demokrat,  Tanjungpinang. 2 Orangya lagi, dalam pengejaran. Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian 130 Juta Rupiah.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Ditangan tersanka RH, RK, pihak Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan Satu unit motor. 1 Unit Mobil Toyota Avanza berwarna Silper, BP 1363 TW, beserta Uang 5 Juta Rupiah, sisa hasil kejahatan pelaku, diamankan di Mako Polres Tanjungpinang, untuk bahan penyelidikan.

Menurut Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, Hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Pemberatan (Curat) tersebut, berkat dukungan dan kerjasama Reskrim Polsek Bukit Bestari dan Polres Barelang Batam, juga dari Resmob Polda Kepri, ungkapnya.

Kasus tindak pidana pencurian Motor, Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, berhasil mengamankan Tiga Orang tersangka, 2 Unhit Sepeda Motor, Kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur. keterlibatan anak dibawah umur, pihak Polsek TPI Timur berkoordinasi dengan KPAI Tanjungpinang, Sebut ucok Lasdin Silalahi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko ditempat yang sama menjelaskan, tersangka RK dan RH, dikenakan sangsi pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara, kata Dwihatmoko. (sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

81 Dino Reels slot Wazdan: reseña y características del juego en Chile

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065849
Hari ini : 2660
Total Kunjungan : 3065849
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.