• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 25 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

“Bawa Miras” Lanal Dabo Singkep, Tangkap KM Samudera II

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
31/05/2018 8:38 AM
in Lingga
0
“Bawa Miras” Lanal Dabo Singkep, Tangkap KM Samudera II
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (leadrnusantara.com) – Beredarannya minuman keras (Miras) dan rokok FTZ (free trade zone) tanpa cukai masuk ke Kabupaten Lingga, khususnya Dabo Singkep, membuat penegak hukum bekerja keras menindak para pelaku yang di duga melanggar hukum.

Menindak lanjuti laporan dari Nara sumber yang tidak disebutkan namanya. Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu, jika Benar kapal tersebut membawa Miras dan rokok FTZ atau barang ilegal lainnya, agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Saya memang sudah perintahkan kepada seluruh satuan anggota saya. untuk operasi mencari dan menangkap pada setiap oknum yang membawa miras dan rokok tanpa cukai yang sifatnya Ilegal dari wilayah luar perairan Kabupaten Lingga, tanpa memandang siapa yang bermain”, tegas Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto, melalui Pasintelnya Eko, via pesan handphone selulernya, kepada pewarta pada. Kamis malam (18/01/18).

Ditambahkan Eko, Sehubungan adanya perintah atas tersebut, maka seluruh unsur Lanal bekerja sama melaksanakan patroli dilaut secara maksimal dan menghimpun data yang ada. Khususnya di wilayah kerja Lanal Dabo Singkep, ujarnya.

Baca Juga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

“Berdasarkan informasi dari narasumbe pada Rabu (17/01) kemarenr, sebuah kapal bermuatan minuman keras (Miras) dan Rokok tanpa cukai, berangkat dari Kampung Kolam Bintan/Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep, ciri- ciri Kapal dek warna kayu, lunas warna biru dan lis atas warna biru, GT kurang lebih 15 GT. kata Eko

Informasi tersebut, kami respon serta menindaklanjutinya dengan mengerahkan seluruh personil untuk melaksanakan penyekatan dilaut. pada akhirnya Kamis siang, tepatnya pukul 13.00 Wib Posal Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kuala Gaung melaksanakan patroli penyekatan (mencegat) di area alur masuk Dabo Singkep, perairan Sungai Buluh Singkep Barat.

Melihat adanya kapal sesuai ciri-ciri yang di maksud, kemudian melaksanakan Hendrikan (pengamatan) terhadap kapal tersebut dilaksanakan penghentian dan pemeriksaan, di dapati KM. Samudera II membawa minuman jenis beer merk Carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua  (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB), papar Eko.

Samudera II GT.I5. No.248/PPq2005 GGa 4902 N. Nahkodanya atas nama Zakaria alamat Dabo Lama, ABK atas nama Rio juga Dabo Lama, Kabupaten Lingga, sudah kami amankan di Dermaga Pos TNI AL Pemubaziran untuk menunggu proses lebih lanjut, tutupnya. sumber zul (red)

Discussion about this post

Berita Terkini

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3070031
Hari ini : 2007
Total Kunjungan : 3070031
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.