PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com — Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. (JKA), melantik dan mengambil sumpah 53 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Senin (19/10/2026), di Hall IKK Parik Malintang.
Dalam pelantikan tersebut, JKA menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan, sekaligus memastikan pelayanan publik menjadi prioritas utama.
Sebanyak 53 pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 34 Pejabat Administrator, dan 17 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Hendri Satria sebagai Inspektur Kabupaten Padang Pariaman dan El Abdes Marsyam sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Dalam arahannya, JKA menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, komitmen, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut JKA, birokrasi harus mampu menghadirkan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, dan responsif. Karena itu, setiap aparatur dituntut bekerja profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang rumit. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir, cepat, ramah, transparan dan memberikan solusi. Karena itu, jangan pernah mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” tegas JKA.
Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap pejabat juga diharapkan mampu memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
JKA menegaskan, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, 53 pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah secara bertanggung jawab, memperkuat kinerja pemerintahan, dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.


















Hari ini : 4345
Total Kunjungan : 3067534
Who's Online : 136
Discussion about this post