• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 14 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

sudirman leader by sudirman leader
14/08/2026 6:39 PM
in News, Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Polresta Tanjungpinang mengungkap enam kasus pencurian di wilayah hukumnya. Dari enam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka dengan sasaran pencurian mulai dari kabel, besi, lampu jalan, telepon seluler hingga komponen mesin.

Pengungkapan disampaikan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora didampingi Kasatreskrim AKP Wamilik Mabel dan jajaran dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2026).

Lima kasus ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan satu perkara ditangani Polsek Tanjungpinang Timur.

Kasus yang paling menonjol ialah pencurian kabel jaringan lampu di Jembatan Dompak. Polisi menetapkan M.A.S. sebagai tersangka dan memburu tiga pelaku lainnya yang masuk DPO.

Kasatreskrim AKP Wamilik Mabel mengatakan, pelaku memotong dan mengupas kabel untuk mengambil tembaga di dalamnya. Polisi menyita satu gulungan kabel seberat sekitar 3,4 kilogram yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga

Navigating betting sites becomes surprisingly simple once you know where to look

Test Post Created

“Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” ungkap Wamilik.

Selain kasus kabel, polisi mengungkap pencurian empat plat besi dengan tiga tersangka, pencurian lampu jalan dan penutup LED dengan satu tersangka, serta pencurian 23 batang besi scaffolding dengan dua tersangka.

Polsek Tanjungpinang Timur juga mengungkap pencurian enam unit telepon seluler dengan dua tersangka dan seorang penadah. Sementara kasus terakhir berupa pencurian empat komponen mesin water pump di Tambak Udang Tanjung Moco, Dompak, dengan dua tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 476 atau Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal lima hingga tujuh tahun penjara.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. (Leader)

Tags: Headeline

Discussion about this post

Berita Terkini

Mostbet-də ödəniş sürəti: depozit və çıxarışın tezliyi nədir?

14 Agustus 2026

Navigating betting sites becomes surprisingly simple once you know where to look

14 Agustus 2026

Test Post Created

14 Agustus 2026

Слоты от Mostbet: какие игры стоит попробовать в 2026 году

14 Agustus 2026

Can a quick spin in Aviator game keep your attention longer than expected?

14 Agustus 2026

Test Post Created

14 Agustus 2026

Как начать играть в Mostbet: пошаговое руководство для новичков

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026

Test Post Created

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2997620
Hari ini : 3549
Total Kunjungan : 2997620
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.