Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diback-up TNI menggelar razia diakhir tahun 2017 kesejumlah Wisma dan Hotel kelas melati di wilayah hukum Tanjungpinang, Sabtu (30/12)
Hasilnya 11 pasang muda mudi yang diduga akan melakukan “mesum” terjaring razia petugas.
Para pasangan tersebut langsung dibawa kemarkas Satpol PP Jalan H Agus Salim Tepi Laut Kota Tanjungpinang, untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, diberi pengarahan dan pembinaan, mereka disuruh pulang kekediamannya masing-masing.
Kepala Kesatuan (Kasat Pol PP) Tanjungpinang, Efendi dikonfirmasi usai menggelar razia mengatakan, kegiatan yang dilakukanya merupakan kegiatan rutin.
“Kegiatan kita ini merupakan kegiatan rutin, bersempena dengan menyambut tahun baru kita lakukan pencegahan bagi masyarakat yang akan berbuat yang tidak diinginkan, “Katanya.
Dia menjelaskan ke 11 pasangan tanpa surat nikah tersebut terjaring diWisma yang berbeda.
“Tiga pasang terjaring di Wisma Tanjung jalan Ir Sutami tepatnya didepan Pasar Swalayan Bintan 21 Suka Berenang, yang lainnya ada yang di Wisma Sri Pinang dan Hotel Pesona Batu 8 Tanjungpinang,”Ungkap Efendi.
Terkait dengan sangsi yang diberikan kepada pihak Hotel yang menyediakan Fasilitas Efendi menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pemilik wisma dan hotel kelas melati tersebut.
” Kita sudah memberikan Surat teguran kepada pihak hotel agar tidak menerima pasangan yang akan menginap tanpa surat nikah. namun kita akan menyurati pihak wisma kembali,”Jelasnya. (Aliasar)







Hari ini : 2163
Total Kunjungan : 2866005
Who's Online : 128
Discussion about this post