• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 18 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Warga Minta APH: Tangkap Para Mafia Perusak Kawasan Hutan Dijarah Secara Serampangan

sudirman leader by sudirman leader
18/03/2025 10:16 PM
in Lingga, News
0
Warga Minta APH: Tangkap Para Mafia Perusak Kawasan Hutan Dijarah Secara Serampangan

Salah satu tumpukan kayu olahan yang siap di dekorasi keluar dari lingga

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Merusak ekosistem hutan secara peraturan bisa dipidana penjara serta denda ratusan juta rupiah, namun sampai saat ini aktifitas ini tidak berlaku untuk kawasan hutan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Disana hutan sepertinya sengaja dirusak tanpa mekanisme perizinan yang jelas, para mafia ilegal loging, telah merusak beberapa hasil hutan di beberapa wilayah, termasuk Desa Kudung Lingga Timur, serta beberapa lokasi lainnya.

Berdassrkan sumber informasi Anonim menyebutkan pembalakan kayu secara ilegal sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada yang berani menghentikan, bahkan perangkat desa setempat diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Mungkin dalam hitungan menit aparat terkait bisa menangkap pelaku pengrusakan hutan di Lingga, itupun kalau mereka mau dan serius,” kata sumber melalui sambungan telepon.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Selama ini kata sumber, sudah ratusan hektar kawasan hutan di Kabupaten Lingga, rusak akibat kegiatan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan kayu hasil penebangan ilegal mereka bawa menggunakan alat transportasi laut ke beerapa wilayah, seperti Tanjungpinang, Batam dan Bintan serta beberapa wilayah lainnya.

“Kalau di Tanjungpinang oknum berseragam berinisial H diduga bertindak sebagai pemodal dan penadah kayu hasil penjarahan beberapa kawasan hutan di Lingga,” jelasnya.

Sumber juga menceritakan jika salah satu kapal pembawa kayu hasil penjarahan hutan, pernah ditangkap kemudian ditarik ke Pelabuhan di Pancur, Kecamatan Lingga Utara. “Setelah penangkapan itu sampai saat ini belum jelas mekanisme prosesnya, apakah lanjut atau berdamai,” paparnya.

Kendati demikian, sumber tidak menceritakan secara detail instansi yang melakukan penangkapan kapal pembawa kayu hasil jarahan hutan, dari beberapa kawasan di Kabupaten Lingga.

Sampai berita ini di unggah, Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K belum memberikan imformasi apapun. Redaksi Leadernusantara.com melalui  pesan singkat Wa sudah berusaha menghubungi ponsel pribadinya.

“Ass…komandan ijin, saya sudirman redaksi leadernusantara com konfirmasi. Terkait dengan maraknya perambahan hutan yang diduga secara ilegal di Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kab Lingga, bagaimana tanggapan komandan.? Terimakasih. Selamat menunaikan ibadah puasa. Wass..”. pada Minggu 16/3/2025.

Terakhir masyarakat berharap Kementerian Kehutanan, DLHK Provinsi Kepri segera mengambil langkah tegas dan terukur, untuk menyelamatkan ekosistem hutan Lingga dari para mafia kayu.

Terkait dengan uraian singkat diatas, hingga berita ini di unggah, pihak terkait lainnya, belum berhasil di konfirmasi. Namun, leadernusantara.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Red)

Discussion about this post

Berita Terkini

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2911685
Hari ini : 1556
Total Kunjungan : 2911685
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.