Natuna, Leadernusantara.com- Selasa (4/2/2025).
Pemkab Natuna terus berkomitmen meningkatkan pemenuhan Hak Dasar Masyarakat untuk mempersiapkan pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM).
Rapat Persiapan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa kebijakan dan layanan publik di Natuna selaras dengan prinsip-prinsip HAM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan guna memenuhi kriteria KKP HAM..
Rapat berlansung di ruang kerja Kabag Hukum Sekretariat Daerah Natuna Bukit Arai, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bungguran Timur, Natuna, Selasa , 2 Februari 2025.
Bupati Natuna melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Efendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa atas nama pemerintah daerah, bagian hukum bersama OPD terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pemenuhan hak dasar masyarakat yang dibuktikan melalui penilaian ini.
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengukur dan mempromosikan upaya pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan hak asasi manusia (HAM). Penilaian ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Lanjut Efendi.
Adapun Tujuan Penilaian KKP HAM salah satu diantaranya adalah mendorong Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dalam pemajuan HAM di wilayahnya, Mengevaluasi capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya di bidang HAM, Memetakan permasalahan dan tantangan HAM di tingkat daerah, Memberikan apresiasi kepada daerah yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam pemajuan HAM. (Herman).
Discussion about this post