Natuna, leadernusantara.com-Senin 22 April 2024 pagi ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.
dan penjelasan Bupati tentang (Ranperda)Kabupaten Natuna tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE.MM.
Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, juga hadir mendampingi pada paripurna yang berlansung di Ruang Rapat DPRD Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kepri itu
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar,
mengatakan, rapat sah walau tidak dihadiri semua anggota Dewan.
Sebab rapat hanya mendengarkan pidato Bupati Natuna dan tidak mengambil keputusan.”terang Amhar.
Pada laporannya, Wan Siswandi menjelaskan, bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah dan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah
Selaku kepala daerah, saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2023.
Hal ini menerangkan pendapatan daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar 1.275 T Rupiah dengan realisasi sebesar 1.333 T Rupiah atau mencapai 104,58% dari target anggaran yang ditetapkan.
Adapun Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan, belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar 1,280 T Rupiah dan terealisasi sebesar 1,174 T Rupiah atau 91,75% dari pagu anggaran yang di tetapkan.
Lanjutnya, belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang terealisasi sebesar 788,95 M Rupiah atau capaian sebesar 90,18% dari anggaran sebesar 874,81 M Rupiah, belanja modal terealisasi sebesar 264,28 M Rupiah atau capaian sebesar 93,35% dari anggaran sebesar 283,11 M Rupiah, belanja tidak terduga terealisasi sebesar 1,648 M Rupiah atau capaian sebesar 65,93% dari anggaran sebesar 2,500 M Rupiah dan belanja transfer terealisasi sebesar 119,624 M Rupiah atau capaian sebesar 100% dari anggaran sebesar 119,624 M Rupiah.
Laporan, dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ dari Bupati Natuna kepada Ketua DPRD Natuna.(her)
Discussion about this post