Perlu kontrol yang kuat dari diri sendiri dan BPD agar terhindar dari persoalan hukum,” ungkap Bupati Natuna Wan Siswandi, saat melantik anggota BPD Desa Binjai Bunguran Barat, Senin, 9 Oktober 2023.
Wan Siswandi juga berharap prosedur keuangan desa dilaksanakan dengan baik, “Ada klinik desa yang bekerjasama dengan kejaksaan, bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi,” tambah Beliau
Bupati Natuna juga mengundang masyarakat Binjai untuk hadir memeriahkan hari jadi Kabupaten Natuna yang ke 24 yang akan diisi oleh tausiyah agama oleh ustadz Buya Arrazy Hasyim yang diselenggarakan di pantai piwang pada 11 Oktober nanti.”ujarnya.
Saat melantik penggantian antar waktu PAW BPD Binjai Bupati didampingi Wakil Bupati Rodhial Huda.
Dikatakan Bupati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dimana Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Dalam pembacaan surat keputusan Bupati nomor 269 tahun 2023 tentang pengganti antar waktu Badan Permusyawaratan Desa Binjai memutuskan anggota BPD yang dilantik atas nama Dumbaitah sisa masa jabatan 2021-2027.
Bupati berharap nggota BPD baru dilantik dapat memajukan desanya**(red)
“
Discussion about this post