
Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono beserta jajarannya menggelar acara Ramahtamah dengan rekan-rekan Pers pada Kamis 5 Oktober 2023 di Aula Baharuddin Lopa Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Senggarang Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada acara tersebut Kajati Kepri Rudi Margono didampingi Wakil Kajati, Asintel, mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Pers yang telah sudi hadir pada acara ramahtamah yang baru pertamakali diadakan selama dirinya menjabat sebagai Kajati Kepri, lebih kurang 6 bualan, sebutnya.
Kajati Kepri Rudi Margono juga berharap agar teman-teman Pers dan Kejaksaan terjalin komunikasi yang baik dan dinamis tentunya dalam melaksanakan tugas, masing-masing. kemerdekaan Pers merupakan wujud dari salah satu kedahulatan rakyat, sebagai mana dimkasud dalam UU No 40 tahun 1999.
Ditambahkan Rudi Margono, sebagai pilar ke empat Pers mempunyai pungsi dan tanggung jawab dalam memberikan informasi positif terhadap rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kata Rudi Margono.
Dalam pemaparan Rudi Margono atas capaian kinerja Kejaksaan tinggi se Kepri, selama 6 bulan dirinya menjabat sebagai Kajati Kepri, diantaranya bidang tindak pidana khusus, penyelidikan 17 kasus, penyidikan 16 kasus, Pra peuntutan 30 Kasus, Tuntutan 25 Kasus, Eksekusi 26 kasus.
Di seksi tanya jawab Kajati Kepri dengan para Insan Pers berharap agar pihak kejaksaan Tinggi kepri dengan para Insan Pers, untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi selaku mitra kerja, dalam menegakan supermasi hukum demi kemajuan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada acara ramah tamah tersebut di hadiri, puluhan wartawan terdiri dari Media Cetak, Online, Elektronik, Kajati Kepri, Wakajati, Asisten Intel, Kajari Bintan, Kasi Penkum, serta Jaksa Lainnya, terlihat penuh keakraban dalam menjalin hubungan silaturahmi untuk saling mendukung kinerjanya masing-masing kedepan. (*)
















Hari ini : 4464
Total Kunjungan : 2917050
Who's Online : 129
Discussion about this post