Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Puluhan Personel Polres Bengkayang dikerahkan dalam pengamanan sidang Pra Peradilan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, pada Senin pagi 8 Mei 2023.
Adapun pengamanan sidang ini dilakukan terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur yang dilakukan AS alias Awang (43) disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang beberapa waktu yang lalu.
Saat dikonfirmasi dilokasi persidangan, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengatakan, dalam pengamanan sidang ini pihaknya menurunkan 86 personel Polres Bengkayang, dipusatkan di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan jalanya proses persidangan, jelasnya.
“Ada 86 personel yang telah kami tempatkan dan bersiaga menjaga di beberapa sudut dan titik yang dianggap rawan, seperti pintu keluar-masuk kantor pengadilan, di halaman, di belakang kantor dan didalam ruang sidang”.
Selain itu juga kata Kapolres Bengkayang, bahwa jajaranya sudah mebentuk tim escape maupun tim kesehatan, guna antisivasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bagi timnya maupun pihak-pihak lain di area pengadialan negeri bengkayang masa proses persidangan, tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaan sidang, tampak puluhan massa dari TBBR hadir di persidangan Pra Peradilan tersebut, begitu juga tim anggota keoplisian menyiapkan Dalmas serta sarana dan prasarana lainnya untuk menghalau masa, “jika terjadi rusuh”, pada saat jalannya persidangan tersebut.
“Kami lakukan langkah antisipasi, apabila situasi tidak dapat dikendalikan maka kita sudah siap menghadapi hal tersebut. Namun, tentunya kita semua berharap persidangan ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Menurut kapolres, sebelum pelaksanaan sidang, Polres Bengkayang telah melaksanakan apel brifing kesiapan pengamanan, anggota diberikan arahan guna memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung dalam pengamanan persidangan tersebut.
“Sebelum pelaksanaan sidang sudah kita lakukan apel kesiapan untuk mengecek personel serta sarpras dam memberikan arahan kepada anggota, agar mengedepankan sikap humanis, lakukan sesuai SOP dan hilangkan sikap underestimate terhadap situasi,” pungkas Kapolres.
“Syukurlah, selama masa jalanya persidangan ini, berjalan lancar dan kondusif, tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya sidang, hal ini tentunya atas kerja sama dan kerja keras dari semua pihak,” tutup Kapolres. (Maria).
Discussion about this post