• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 31 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

5 Cara Mudah Bayar PBB Online

sudirman leader by sudirman leader
30/03/2023 6:49 PM
in Nasional
0
5 Cara Mudah Bayar PBB Online
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap warga negaranya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Sebagai warga yang baik, Anda harus melakukan pembayaran PBB ini secara tepat waktu setiah tahunnya.

Untuk itu Anda harus tahu bagaimana cara mengecek berapa yang harus dibayar beserta cara membayarnya. Kabar baiknya, kini Anda bisa membayar PBB secara online yang tentunya praktis dan lebih efektif untuk urusan waktu. Mengecek besaran pajak yang harus dibayar sangatlah penting agar Anda bisa mempersiapkan dana yang harus dikeluarkan.

Berikut ini adalah beberapa cara membayar PBB yang lebih praktis tanpa harus pergi ke kantor pajak.

 

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

  1. Pembayaran Melalui ATM

Beberapa bank di Indonesia sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pembayaran PBB melalui ATM. Anda hanya perlu memasukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB dan melakukan pembayaran seperti biasa. Caranya petama pilih menu pembayaran atau tagihan pada mesin ATM.

Pilih jenis tagihan yang ingin dibayar, dalam hal ini adalah PBB. Masukkan kode pembayaran PBB yang tertera pada SPPT PBB atau surat pajak yang diterima. Periksa kembali informasi yang telah dimasukkan, seperti nama, alamat, dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Jika informasi yang dimasukkan sudah benar, lanjutkan dengan melakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan mesin ATM. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa tagihan PBB sudah dibayarkan.

 

  1. Pembayaran Melalui Internet Banking

Caranya adalah dengan login ke akun internet banking Anda, kemudian mencari menu pembayaran PBB pada halaman utama atau menu pembayaran. Setelah itu, masukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB, kemudian ikuti langkah-langkah pembayaran yang ditentukan oleh bank Anda.

Biasanya Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi tambahan seperti jumlah pembayaran dan nomor rekening bank Anda. Setelah semua informasi telah terisi, klik tombol bayar dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi pembayaran. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah.

 

  1. Melalui Mobile Banking

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi mobile banking bank yang Anda gunakan, login dengan akun Anda, dan pilih menu pembayaran. Kemudian, pilih jenis pembayaran PBB dan masukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB. Setelah itu, masukkan nominal pembayaran dan konfirmasi pembayaran. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum menyelesaikan transaksi.

 

  1. Pembayaran Melalui Aplikasi E-commerce

Beberapa aplikasi e-commerce seperti Blibli, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain juga menyediakan layanan pembayaran PBB. Anda hanya perlu mencari layanan pembayaran PBB di aplikasi tersebut, masukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB, dan melakukan pembayaran.

 

  1. Pembayaran PBB Online Melalui Blibli Lebih Untung

Pertama Anda akan diuntungkan dengan cara bayar tagihan PBB online yang sangat mudah dan sederhana sehingga bisa dilakukan dengan waktu yang singkat. Kedua, Anda bisa melakukan pembayaran ini kapan saja dan di mana saja. Adapun keuntungan yang ketiga adalah Anda bisa saja dapat promo bayar PBB online dari Blibli jika beruntung.

Menggunakan Blibli sangat mudah untuk mengecek PBB beserta membayarnya juga tersedia dengan berbagai metode pembayaran. Cara membayar PBB di Blibli pun sangat mudah, cukup ikuti langkah berikut ini : pertama masuk ke Web/Aplikasi Blibli, pilih Menu “PBB”.

Pilih Tahun Pajak/SPPT dan Pilih Kota/Provinsi. Masukkan No Objek Pajak (NOP) kemudian Klik “Lihat Tagihan” lalu lakukan pembayaran tagihan.

Discussion about this post

Berita Terkini

How to get started with UK Non GamStop Casinos: essential tips for new players

31 Juli 2026

Dive into the best new non GamStop casino: exploring the top games and promotions

31 Juli 2026

Wetten ohne OASIS ohne Umwege – so einfach gelingt der Einstieg ins Spiel

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Využijte Tikitaka Casino promo akce: co všechno můžete získat v roce 2026

30 Juli 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

23 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2979630
Hari ini : 2673
Total Kunjungan : 2979630
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.