• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 5 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

5 Cara Mudah Bayar PBB Online

sudirman leader by sudirman leader
30/03/2023 6:49 PM
in Nasional
0
5 Cara Mudah Bayar PBB Online
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap warga negaranya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Sebagai warga yang baik, Anda harus melakukan pembayaran PBB ini secara tepat waktu setiah tahunnya.

Untuk itu Anda harus tahu bagaimana cara mengecek berapa yang harus dibayar beserta cara membayarnya. Kabar baiknya, kini Anda bisa membayar PBB secara online yang tentunya praktis dan lebih efektif untuk urusan waktu. Mengecek besaran pajak yang harus dibayar sangatlah penting agar Anda bisa mempersiapkan dana yang harus dikeluarkan.

Berikut ini adalah beberapa cara membayar PBB yang lebih praktis tanpa harus pergi ke kantor pajak.

 

Baca Juga

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

  1. Pembayaran Melalui ATM

Beberapa bank di Indonesia sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pembayaran PBB melalui ATM. Anda hanya perlu memasukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB dan melakukan pembayaran seperti biasa. Caranya petama pilih menu pembayaran atau tagihan pada mesin ATM.

Pilih jenis tagihan yang ingin dibayar, dalam hal ini adalah PBB. Masukkan kode pembayaran PBB yang tertera pada SPPT PBB atau surat pajak yang diterima. Periksa kembali informasi yang telah dimasukkan, seperti nama, alamat, dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Jika informasi yang dimasukkan sudah benar, lanjutkan dengan melakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan mesin ATM. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa tagihan PBB sudah dibayarkan.

 

  1. Pembayaran Melalui Internet Banking

Caranya adalah dengan login ke akun internet banking Anda, kemudian mencari menu pembayaran PBB pada halaman utama atau menu pembayaran. Setelah itu, masukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB, kemudian ikuti langkah-langkah pembayaran yang ditentukan oleh bank Anda.

Biasanya Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi tambahan seperti jumlah pembayaran dan nomor rekening bank Anda. Setelah semua informasi telah terisi, klik tombol bayar dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi pembayaran. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah.

 

  1. Melalui Mobile Banking

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi mobile banking bank yang Anda gunakan, login dengan akun Anda, dan pilih menu pembayaran. Kemudian, pilih jenis pembayaran PBB dan masukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB. Setelah itu, masukkan nominal pembayaran dan konfirmasi pembayaran. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum menyelesaikan transaksi.

 

  1. Pembayaran Melalui Aplikasi E-commerce

Beberapa aplikasi e-commerce seperti Blibli, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain juga menyediakan layanan pembayaran PBB. Anda hanya perlu mencari layanan pembayaran PBB di aplikasi tersebut, masukkan kode pembayaran yang tertera pada SPPT PBB, dan melakukan pembayaran.

 

  1. Pembayaran PBB Online Melalui Blibli Lebih Untung

Pertama Anda akan diuntungkan dengan cara bayar tagihan PBB online yang sangat mudah dan sederhana sehingga bisa dilakukan dengan waktu yang singkat. Kedua, Anda bisa melakukan pembayaran ini kapan saja dan di mana saja. Adapun keuntungan yang ketiga adalah Anda bisa saja dapat promo bayar PBB online dari Blibli jika beruntung.

Menggunakan Blibli sangat mudah untuk mengecek PBB beserta membayarnya juga tersedia dengan berbagai metode pembayaran. Cara membayar PBB di Blibli pun sangat mudah, cukup ikuti langkah berikut ini : pertama masuk ke Web/Aplikasi Blibli, pilih Menu “PBB”.

Pilih Tahun Pajak/SPPT dan Pilih Kota/Provinsi. Masukkan No Objek Pajak (NOP) kemudian Klik “Lihat Tagihan” lalu lakukan pembayaran tagihan.

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026

Causa Pera57 Cassino Consuma Adenina Fluido App · IT Join the Action Online Codere Casinò

3 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

10 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2899973
Hari ini : 1307
Total Kunjungan : 2899973
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.