• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 11 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Walikota Lis Darmansyah Imbau WP Taat dan Disiplin Bayar Pajak

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/10/2017 4:18 PM
in News, Tanjungpinang
0
Walikota Lis Darmansyah Imbau WP Taat dan Disiplin Bayar Pajak
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Gebyar Wajib Pajak bertujuan untuk menggugah kesadaran Wajib Pajak (WP) agar taat dan disiplin membayar pajak, juga untuk memberi pemahaman dan motivasi kepada WP pentingnya membayar pajak bagi pembangunam di Kota Tanjungpinang.

” Pajak menjadi salah satu sektor pendapatan yang diandalkan oleh daerah untuk membiayai sejumlah pembangunan di Kota Tanjungpinang. Maka dihimbau kepada masyarakat, khususnya Wajib Pajak untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak”.

Demikian dikatakan Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, dalam sambutannya pada acara Gebyar Wajib Pajak Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2017, di Lapangan Pamedan A. Yani, Minggu (8/10) pagi tadi.

Walikota inovatif ini menjelaskan, ada sebelas jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Tanjungpinang, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Baca Juga

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Penerimaan sektor pajak terhadap PAD dilihat dari tahun 2013 sampai dengan 2016 menunjukkan grafik peningkatan, sebagai berikut, pada tahun 2013 sebesar Rp 54. 500.409.040, 2014 sebesar Rp 61.400.579.533, tahun 2015 sebesar Rp.61.711.672.182, dan di tahun 2016 mencapai Rp. 65.410.594.311.

Namun dirinya menyadari, bahwa kenaikan PAD dari sektor pajak tersebut belum maksimal. Hal ini disebabkan masih ada WP yang memiliki kesadaran dan komitmen yang rendah dalam membayar pajak.

” Saya optimis target pajak akan tercapai, sebagabai upaya meningkatkan pendapatan pajak, kita lakukan jemput bola ke WP, melalui petugas pajak dan Kelurahan yang akan melayani dan membantu WP untuk membayar kewajiban pajaknya “, kata Walikota

Disamping itu, Lurah dan perangkat RT/RW harus mampu memberi pemahaman dan mensosialisasikan WP yang berada di wilayahnya untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Misalnya, ia mencontohkan pajak restoran dan hotel, sebenarnya yang membayar itu adalah konsumen, karena biaya yang dibayarkan sudah termasuk pajak “tax included“, jadi pajak itu dititipkan ke pengusaha untuk disetorkan ke daerah, pemahaman inilah yang perlu kita sosialisasikan.

Kemudian kewajiban Pajak PBB, kendala yang ditemui, adanya peralihan hak tanah, ia mencontohkan lagi, satu objek pajak muncul lima nama, dan semuanya punya kewajiban membayar pajak, sehingga mereka merasa kelima nama itu punya kewajiban membayar, dan pada akhirnya terjadi penunggakan.

Karena itulah, saya minta perlu dilakukan validasi data untuk memverifikasi siapa sebenarnya yang punya kewajiban untuk membayar pajak, sehingga pemugutan pajak tersebut bisa maksimal.

” Pendapatan pajak harus kita gali dari semua elemen, kewajiban pajak murni sesuai undang-undang, bukan membebankan masyarakat. Mari bersama-sama kita membangun Kota Tanjungpinang dengan berkontribusi membayar pajak “, ajak Walikota

Sebelumnya, Hj. Riani selaku Ketua Pelaksana, mengatakan kegiatan ini dimaksud memberi motivasi dan dorongan kepada masyarakat atau WP agar taat dan tertib membayar pajak, sehingga pendapatan dari pos pajak daerah akan lebih meningkat.

Ia mengungkapkan, saat ini kontribusi pajak terhadap PAD masih sangat kecil yaitu sebesar 12,85 persen, ini berarti Pemerintah Kota Tanjungpinang harus lebih giat lagi mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, khusunya dari sektor pajak.

Untuk itu, bagi wajib pajak yang belum taat membayar pajak, kami mengharapkan partisipasi dan kerjasamanya agar pembangunan Kota Tanjungpinang dapat berjalan sesuai yang kita harapkan, ” ucapnya.

Gebyar wajib pajak dimeriahkan dengan kuis dan sejumlah doorprize menarik, seperti TV, kulkas, mesin cuci, blender, dan hadiah menarik lainnya.

Kegiatan ini turut dihadir, Wakil Walikota H. Syahrul, S. Pd, Sekretaris Derah, Drs. Riono, M. Si, Kepala OPD, Camat, Lurah, Pengusaha, Notaris, masyarakat, RT/RW, serta Wajib Pajak. (*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

10 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2906428
Hari ini : 1580
Total Kunjungan : 2906428
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.