• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 21 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati Linga Lantik 279 BPD Semoga Amanah Dalam Bertugas

sudirman leader by sudirman leader
26/01/2022 10:40 AM
in Lingga
0
Bupati Linga Lantik 279 BPD Semoga Amanah Dalam Bertugas

foto Bupati saat menyampaikan kata sambutan usai melantik anggota BPD

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Bupati Lingga Muhammad Nizar resmi Lantik 279 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lingga, pada Rabu 26 Januari 2022, di halaman kantor Bupati Lingga, dihadiri para kepala Desa dan SKPD dilingkungan Pemkab Lingga.

Adapun anggota BPD yang dilantik terdiri dari 55 Desa, dari 75 jumlah  keseluruhan Deasa yang ada di Kabupaten Lingga, dalam pidato Nizar mengatakan, para BPD yang telah dilantik, agar dapat menjalankan amanah dalam bertugas sesuai tupoksinya dilingkungan pemerintahan desa, kata M.Nizar.

“Saya mengucapkan syukur alhamdulilah dalam pelaksanaan pemilihan BPD yang dilakukan dari November – Desember 2021, dapat berjalan dengan baik, hal itu tentu berkat kerjasama semua pihak,  dalam berdemokrasi berjalan dengan kondusif, di tingkat desa pada pemilihan BPD ini,” jelas dia.

BPD merupakan mitra bagi pemerintahan desa, peran dan fungsi BPD tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017, tentang Badan Permusyawaratan Desa, berfungsi pada pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa, maka dari itu diharapkan para BPD, dapat menjalin kerja yang baik degan pemerintahan desa yang rasional, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya pembangunan desa, jelas Nizar.

“Sama hal dengan DPRD sebagai Legislatif dan Bupati serta Wakil Bupati sebagai Eksekutif ditingkat daerah. Dan tentunya baik BPd dan Kepala Desa harus bisa berkolaborasi guna menciptakan kemajuan desa,” kata dia.

M.Nizar juga menegaskan, larangan bagi BPD yang tetuang pada pasal 2, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017, tentang Badan Permusyawaratan Desa. Bahwa para BPD tidak dibenarkan melakukan yang sipatnya merugikan kepentingan umum, tegas M.Nizar.

Ditambahkan M.Nizar, yang disebut KKN, diantaranya, menyalahgunakan wewenang, melanggar sumpah janji jabatan, merangkap jabatan baik sebagai kepala desa atau organisasi tingkat desa bahkan anggota DPR, pelaksana proyek desa, pengurus parpol, dan anggota atau organisasi terlarang, seru M.Nizar.

“Untuk itu bagi 279 anggota BPD yang dilantik dapat berkonsultasi, melakukan komunikasi ke bagian Hukum, terkait larangan rangkap jabatan . perlu diketahui bersama, ada aturan mainnya, jangan sampai salah, hingga berurusan dengan pihak ukum” tegas M.Nizar.

Diharapkannya juga bagi BPD, dapat mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, kerja tuntas dan berkualitas, untuk mewujudkan capaian visi-misi pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten, agar dapat bekolaborasi denga kepala desa dalam membangun desa.

BPD harus mampu berinovasi agar tidak miss miskomunikasi antara BPD dengan kepala Desa, karena  kerap terjadi kesenjangan pemahaman antar ke dua instansi. Pungsi BPD punya hak bertanya dan konfirmasi dalam pelaksanaan pembangunan desa sesuai progam desa.

BPD juga harus benar-benar menjadi mitra kepala desa yang baik, menjadi pilar dalam koordinasi kerja dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Jangan sampai BPD dinilai hanya pemberi stempel saja, maka perlu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda pemerintah desa yang berkaitan dengan pembangunan,” kata Nizar.

Kemudian dia mengajak BPD bersama kepala desa untuk selalu memantau setiap pembangunan-pembangunan yang ada ditingkat desa, baik itu program kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional, agar tidak terjadi penyimpangan, dampaknya akan menghambat kemajuan masyarakat desa.

“Bila terjadi penyimpangan yang bertentangan dengan ketentua yang berlaku, agar segera melaporkan secara berjenjang, sesuai dengan undang-undang,” Tegas M.Nizar.

Diakhir sambutannya juga meminta BPD mampu bersinergi dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun kabupaten, dalam menangani kasus pendemi corona, agas dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran BPD hari ini, mampu membantu pemerintah daerah, dalam mengamankan penanganan covid ditingkat desanya masing-masing,” harap M.Nizar. sumber Kominfo. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2915234
Hari ini : 3904
Total Kunjungan : 2915234
Who's Online : 142

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.