Bintan (Leadernusantara.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Kabag Hukm gelar rapat Koordinasi Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022, bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri pada Jum’at Pagi 14 Januari 2022, di Ruang Rapat 2, Kantor Bupati Bintan.
Hal tersebut Guna mengimplementasikan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan peran untuk perlindungan, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, diwilayah Kabuapten Bintan.
Kabag Hukum Kabupaten Bintan, Nurhayati, SH, MH menuturkan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan selama ini mendapatkan penghargaan dengan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, dari Pemerintah Pusat, hal itu tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak, sebut Nurhayati.
” Hal ini tidak lepas dari komitmen dan sinergitas dari semua pihak, dalam mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM, yang harus diwujudkan dalam bentuk implementasi kegiatan melalui program disetiap dinas, ” ujarnya
Dalam rapat koordinasi tersebut, Nurhayati juga menerangkan bahwa rapat membahas terkait pemahaman pengisian data pada program Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021, tentang kriteria daerah Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan 120 indikator.
514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Bintan setiap tahunnya tidak pernah absen mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI,
Maka tujuan rapat koordinasi ini, untuk memberikan pemahaman dan sinergitas kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, terkait kepedulian HAM melalui program kegiatan, aksi sarana prasarana dan unsur lainnya, tutupnya. (Leader)
Discussion about this post