• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 18 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemda Natuna Buka Kegiatan Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
18/09/2020 8:05 AM
in Natuna
0
Pemda Natuna Buka Kegiatan Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Senin,14 September 2020 melakukan pembinaan Desa dan Kelurahan sadar hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai itu dibuka langsung oleh Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, melalui Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Budi Darma.

Pada kegiatan Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum Natuna tersebut diprakarsai oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Divisi Penyuluhan Hukum dan HAM serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Natuna, Camat, Lurah dan Kepala Desa se – Bunguran Besar.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Pada rilis pers bagian Humas Pemda Natuna, pada acara berlangsung Budi Darma menyampaikan, “Pembinaan ini bertujuan untuk membangun budaya masyarakat dalam menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sikap, prilaku, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati HAM melalui pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum.

Hal ini dirasa amat penting, terutama dalam mewujudkan kondisi tatanan social yang lebih teratur, tertib serta aman, karena dengan kesadaran akan hukum yang terus dibangun ditengah masyarakat, iklim kondusif dalam pelaksanaan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan.”Terang Mantan Kabag Humas itu.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Penyuluhan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Darsyad yang juga menambahkan bahwa pembangunan hukum sebagai bagian integral Sistem Pembangunan Nasional, secara strategis merupakan landasan dan menjadi perekat sekaligus berfungsi sebagai faktor integratif pembangunan bidang lainnya.

Darsyad juga menambahkan bahwa hukum dianggap efektif jika hukum mampu mengkondisikan dan merubah kualitas serta perilaku masyarakat sesuai dengan prasyarat pembangunan. Sedangkan tingkat kesadaran hukum masyarakat tinggi atau rendah dapat dilihat pada budaya hukumnya.

Darsyad menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk aparatur Negara.

Pada kesempatan itu juga Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Siska Sukmawaty memaparkan bahwa terdapat beberapa kriteria Desa/Kelurahan sadar hukum menurut Perka BPHN No. PHN.HN.03.05-73 Thn 2008 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diantaranya : Pelunasan kewajiban membayar PBB mencapai 90% atau lebih, Tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Angka kriminalitas rendah, Rendahnya kasus narkoba, Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, dan Kriteria lain yang ditetapkan Daerah.

Berbagai kriteria diatas telah direvisi disesuaikan perkembangan hukum dan masyarakat saat ini, melalui surat edaran Kepala BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Ada beberapa Kelurahan /Desa di Kabupaten Natuna yang termasuk dalam kategori Kelurahan/Desa sadar hukum, diantaranya Kelurahan Bandarsyah, Desa Sepempang, Desa Tapau dan Desa Air Lengit.

Siska menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa upaya yang harus dilakukan dalam peningkatan Desa/Kelurahan sadar hukum diantaranya adalah meningkatkan pembinaan terhadap Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kelompok KADARKUM) di setiap Desa/Kelurahan Binaan maupun Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah terbentuk.

Selain langkah diatas, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dibentuk terkait kriteria yang harus dipenuhi, memberdayakan tenaga Penyuluh Hukum dan paralegal di setiap Desa/Kelurahan/wilayah untuk melakukan pembinaan terhadap Kelompok KADARKUM, meningkatkan sinergisitas antara Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh stakeholder terkait di Pusat dan Daerah. (hum/red)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Como o afun online casino está redefinindo o entretenimento digital para jogadores

17 Juli 2026
Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

16 Juli 2026
Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2968311
Hari ini : 2112
Total Kunjungan : 2968311
Who's Online : 137

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.