• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 11 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Wabup Natuna Ikuti Rakor Gugas Reforma Agraria Secara Vidcon

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
19/06/2020 10:03 AM
in Natuna
0
Wabup Natuna Ikuti Rakor Gugas Reforma Agraria Secara Vidcon
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com- Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., Rabu,(17/06) ikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau, secara Video Conference.

Rakor tersebut juga diikuti oleh Wakil Menteri ATR/BPN RI dan Plt. Gubernur Kepulauan Riau. Juga
hadir, Kementrian Lingkungan Hidup, Bappenas, Kakanwil BPN Provinsi Kepri, Bupati/Walikota atau yang mewakili Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Surya Tjandra menyampaikan Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup.”Tuturnya.

Lanjut Surya, Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai diantaranya menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, menyelesaikan konflik agraria dan mensejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Dalam hal aset, Kementerian ATR/BPN menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki seperti memberikan sertipikat tanah, mempercepat pendaftaran tanah dan inventarisasi penguasaan, pemilikan dan penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam kerangka reforma agraria yang dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sedangkan untuk akses Kementerian ATR/BPN memberikan pemberdayaan terhadap infrastruktur jalan dan irigasi, termasuk prasarana pascapanen, pendidikan dan pelatihan, kredit usaha, serta pemasaran.”Ujar Surya.

Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, pada rakor itu juga menyampaikan persoalan sektor agraria masih terdapat permasalahan antara lain, adanya sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup.

Untuk mengatasi masalah ini reforma agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reforma disertai dengan akses reforma dalam rangka penataan aset reforma berdasarkan potensi luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas daratan 827.172 Ha dan luas hutan dan suaka perlindungan alam sebagaimana SK Menteri LHK No 76 Tahun 2015 seluas kurang lebih 372.485,50 Ha dan telah diakomodir dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau No 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017-2037.

Isdianto menambahkan upaya penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2018 merekomendasikan luasan hasil inventarisasi permasalahan penyelesaian penguasaan tanah dan akan ditindak lanjuti dengan perubahan batas kawasan hutan seluas 1647 Ha dengan rincian dimana Kota Tanjungpinang kurang lebih seluas 8 Ha, Kabupaten Bintan kurang lebih seluas 898 Ha, Kota Batam kurang lebih seluas 98 Ha, Kabupaten Karimun kurang lebih seluas 292 Ha, Kabupaten Lingga kurang lebih seluas 137 Ha, Kabupaten Natuna kurang lebih seluas 20 Ha, Kabupaten Kepulauan Anambas kurang lebih seluas 194 Ha.”Terang Isdianto.

Isdianto melanjutkan penyelenggaraan reforma agraria Kepulauan Riau perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten /Kota, jajaran Forkompimda serta seluruh jajaran pemangku kepentingan reforma agraria ini karena dibutuhkan langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Isdianto juga berharap melalui wadah GTRA tingkat Provinsi Kepulauan Riau maupun Kabupaten/Kota dapat mengatasi permasalahan agraria di Provinsi Kepulauan Riau.(Humas/her)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

10 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2906168
Hari ini : 1320
Total Kunjungan : 2906168
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.