Tanjungpinang (Leader Nusantara.com) – Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansah SH, melantik 26 Orang Pejabat Eselon 2 dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, pada hari Kamis sekitar pukul 5.30 WIB, 12 Januari 2017, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Walikota Tanjungpinang, Jalan Daeng Marewa disenggarang Kota Tanjungpinang.
Pelantikan eselon 2 itu, dihadiri Ketua DPRD Kota Tanjungpinang beserta sejumlah anggota, dan Wakil Walikota Sahrul S.Pd, FKPD, kepala SKPD dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, ketua GOW dan sejumlah para Insan PERS juga terlihat hadir meliput acara pelantikan tersebut.
Pelantikan itu Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansah SH dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat tinggi pratama pemerintah Kota Tanjungpinang, masih ada jabatan strategis yang masih kosong, untuk mengisi jabatan tersebut diperlukan kemampuan yang cakap dalam mengemban amanah tersebut, sebut Lis.
Lis juga mengatakan, Untuk mengisi jabatan strategis seperti dinas Pekerjaan Umun (PU), Dishub, Dinsos, Dinas Pariwisata, dan 2 jabatan Staf Ahli, Dinas Catatan Sipil (Capil). Harus dilakukan evaluasi singkronisasi seleksi, sesuai peraturan pemerintah No 14 kepegawaian,
Untuk itu di berikan peluang dan kesempatan pada seluruh pejabat-pejabat di lingkungan pemerintah kota tanjungpinang yang sudah memenuhi syarat administrasi dan merasa memiliki kemampuan yang cakap dan siap untuk mengemban amanah ini dipersilahkan mengikuti proses kompetisi.
Karena dalam kompetisi itu bena-benar diseleksi secara objektif dengan kreteria penilaian, sesuai ketentuan undang-undang, serta ada rekomendasi dari Mentri Dalam Negeri. Lis juga menegaskan bagi pejabat yang sudah dilantik, jangan dianggap sebagai adiah atau karena kedekatan hubungan emosional, sebut Lis.
Jabatan itu diberikan adalah amanah yang harus diemban dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai pisi misi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah Kota Tanjungpinang priode tahun 2013 hingga 2018 nanti. Jelas Lis.
Usai acara pelantikan tersebut, Lis mengatakan pada saat diwawancarai wartawan media ini, terkait pejabat yang sudah dilantik bukan tidask mungkin dicopot atau dinonjobkan, apabila pejabat itu, tidak melaksanakan tugas dengan baik dan mencapai target sesuai pisi misi pemerintah kota Tanjungpinang.
“Bukan tidak mungkin pejabat yang sudah dilantik itu dicopot dan dinonjobkan, apabila pejabat itu tidak melaksanakan tugas dengan baik dan tidak mencapai target, mungkin itulah suatu dasar dapat menggeser jabatan yang telah diamanahakan, karena jabatan bukan hadiah atau kawan dekat, tetapi wadah untuk bekerja,” jelas Lis.
Adapau pejabata yang dilantik diantaranya, 1, Drs Riono Msi jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. 2, Suyatno AMP jabatan lama sebagai Kadisperindag, jabatan baru Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemko Tanjungpinang.
3, Ir Robert Pasiribu MM jabatan lama Staf Ahli Bidang Pembangunan, jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. 4, Drs Ahadi, jabatan lama Asisten Kesejahteraan Masyarakat, jabatan barunya, Asisten Pemerintah dan Kesejahrateraan Rakyat.
5, Dr Eka Hanasarianto M.kes, jabatan lama Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, jabatan baru, Staf Ahli Keuangan dan SDM. 6, Drs Ali Hisyam jabatan lama Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, jabatan baru, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
7, Drs Abdul Kadir Ibrahim MT, jabatan lama Sekwan DPRD Tanjungpinang, jabatan baru tetap dilantik sebagai Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang. 8, Rosita SE MM, memangku jabatan barunya Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang.
9, Drs Surjadi MT, jabatan lama Kadinsosnaker Tanjungpinang, jabatan baru, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan pengembangan Kota Tanjungpinang. 10, Drs Tengku Dahlan MT, jabatan lama, Kepala BP2T, jabatan baru Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM. (BKD).
11, Ahmad Yani Sos, MM Mkes, jabatannya tidak bergeser, sebagai Kepala Badan Perempuan Perlindungan anak dan KB. 12, Drs Hamalis, jabatan lama Kepala Bapedda, jabatan baru Kepala Dinas penanaman Modal dan Satu Pintu. 13, H Adnan Sos, jabatan lama Kepala KP2KE, jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retibusi Daerah.
14, Yuswandi SH Msi, jabatan juga tidak bergeser sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH). 15, Drs H. Wan Samsi MM, jabatan lama Kepala Dishubkominfo, jabatan baru Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang. 16, Rustam SKM MSI, tetap menduduki jabatan lama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Keluarga Berencana (Kadinkes).
17, Drs H Dadang AG, juga tetap menduduki jabatan lama Kadisdik, kepala Dinas pendidikan Kota Tanjungpinang (Kadisdik). 18, Gunawan Gronimo SE MM, jabatan lama Asisten Adimitrasi Umum, jabatan baru, Kepala Dina Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
19, Drs Efiyar M Amin, jabatan lama Kadis Tata Kota dan Pengawasan Bangunan , jabatan baru Kepala Dishubkominfo, menggantikan posisi jabatan lama Wan samsi. 20, Khairani SoS MM, Kepala Badan Kepengawaian Daerah, jabatan baru, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan.
2, Drs M Juramadi Esram, jabatan lama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadiparbud), jabatan barunya, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Kadisperindag). 22, Drs Marzul Hendri, jabatan lama Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Museum, jabatan baru Kepala Dinas Koperasi.
23, Ir H Almazuar Amal, jabatan lama Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, jabatan baru, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pemakananan. 24, Darmanto, tetap menmpati jabatan lama, yaitu Kadis DPPKAD.
25, Drs Wan Kamar, juga masih tetap menduduki jabatan lama yaitu, Kesbangpol dan Pemberdayaan Masyarakat. 26, Irianto SH, jabatan lama Kepala Satpol PP, jabatan baru Kepala Satpol PP dan Penanggulanhgan Kebakaran. (Tim).
Discussion about this post