• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 3 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Perda RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023 Disahkan

admin by admin
20/03/2019 5:01 PM
in Galeri Foto
0
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul menyampaikan pidato sambutannya
Walikota Tanjungpinang menandatangani pengesahan Perda RPJMD
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga menandatangi pengesahan Perda RPJMD
Foto bersama usai pengesahan Perda RPJMD

 

TANJUNGPINANG, LEADERNUSANTARA.COM – Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 – 2023 telah disahkan pada sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).

Dalam pidatonya Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd menjelaskan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023 telah mengakomodir peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, dimana program prioritas daerah selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan juga menggunakan pendekatan spasial dengan pembagian wilayah Kota Tanjungpinang menjadi empat gerbang pembangunan yang difokuskan sesuai potensi utama di setiap gerbang untuk menjamin pemerataan pembangunan diseluruh di wilayah Kota Tanjungpinang.

Proyeksi pendapatan daerah tahun 2018-2023 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periodesasi RPJMD tahun 2013-2018 yang lalu.

Baca Juga

Banner dari DPRD Lingga

Atas Nama Pemkab Lingga Bupati Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Ini memang kondisi umum yang dialami daerah-daerah di indonesia terutama daerah penghasil akibat pelemahan harga minyak mentah dunia dan penurunan produksi. tentunya hal lnl telah sama-sama dicermati dalam proses pembahasan,” jelasnya lebih lanjut.

Lebih lanjut syahrul menjelaskan bahwa Beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi, seperti bantuan keuangan dari provinsi, dana alokasi khusus maupun sumber-sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kementerian/lembaga terkait di pusat.

“Menurut pemikiran kami masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah, lalu dana alokasi umum,” lanjutnya.

Syahrul juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat mengakses selain itu kami akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat segera melaksanakan:

1. Penuntasan rencana strategis (renstra) perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023.

2. Kepada kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang agar dapat segera menyampaikan peraturan daerah (perda) RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023 untuk dievaluasi oleh gubernur provinsi kepulauan riau.

3. Bappelitbang Kota Tanjungpinang serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang agar segera melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Provinsi Kepulauan Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut.

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang Syahrul mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023 ini.

“Secara khusus, kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pansus RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang, yang telah bekerja keras melakukan pembahasan untuk lebih menyempurnakan rancangan akhir RPJMD Kota Tanjungpinang lnl. kami juga mendapatkan informasi bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilainilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh pansus RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang.” ujarnya.

Rapat paripurna ini yang dihadiri 20 anggota DPRD kota tanjungpinang juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang, Asisten, jajaran Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.

Narasi/Foto: Humas dan Protokol Pemko Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Discover the thrilling world of live games at Stake Casino Argentina: tips for new

2 Oktober 2026

Siguranța la Top cazinouri online România: cum să alegi un casino de încredere

2 Oktober 2026

How to Evaluate Information on the Internet

2 Oktober 2026
Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

30 September 2026
700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3050990
Hari ini : 1352
Total Kunjungan : 3050990
Who's Online : 137

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.