• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 19 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

4 Tahun Tunggakan Sewa Kios Unit BRI Lubuk Basung Kunjungi Disperindagkop Kab. Agam

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
16/07/2020 1:22 AM
in Sumbar
0
4 Tahun Tunggakan Sewa Kios Unit BRI Lubuk Basung Kunjungi Disperindagkop Kab. Agam

foto logo BRI

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam (leadernusantara.com) – Terkait pemberitaan tentang tunggakan sewa kios selama empat tahun di beberapa media online, akhirnya pihak BRI mendatangi kantor Perindagkop 8/7/2020, Adapun kedatangannya untuk negosiasi tentang jadwal pembayaran sewa kios setiap tahunnya.

Tunggakan sewa Kios yang berlalu selama empat tahun akan di bayar tanggal 13 /7 paling lmbat di akhir bulan ini. Hal itu hasil wawancara media ini melalui whatshapp Pimca Bukittinggi Hari Prasetyo mengatakan serta mengirimkan foto team dari BRI mendatangi Dinas Perindagkop.

Hasil negosiasi team unit BRI dengan koperindag, bahwa BRI Unit Lubuk Basung akan membayar Retribusi sewa Kios, sesuai tagihan dari pemda Agam paling cepat Senin 13 Juli dan paling lambat sampai akhir bulan ini, 11/7/2020, sekitar jam 12:09 00.

Menurut Sekretaris Perindagkop menyebutkan “hasil negosiasi dan Senin13/7 Dinas  Perindagkop akan serahkan surat tagihan tunggakan sampai 2019. Dengan dasar surat tersebut BRI akan melunasinya ujar Sekretaris Perindagkop Via WA. 13/7/20 sekitar jam 8:28 wib”, jelasnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

Terkait hal itu ketua DPW LSM Garuda NI Sumbar Bj Rahmad mengatakan, “Kedepan kita berharap  BRI dan para penyewa lainnya tidak melalaikan kewajibannya untuk membayar retribusi sebagai penyewa kios pasar lama Lubuk Basung”.

Tunggakan yang dilakukan BRI tersebut akan berdampak pada PAD Kabupaten Agam pada tahun berjalan. Pungkas BJR.(Aprisman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Test Post Created

19 Agustus 2026

Test Post Created

19 Agustus 2026

Waarom spelers kiezen voor Beste Online Casino 2026: een diepgaande review

19 Agustus 2026

Online Casino ohne Verifizierung 2026: Die besten Promotions und Boni im Überblick

19 Agustus 2026

Mobile gaming with Online Pokies NZ: Enjoy seamless gameplay on the go

19 Agustus 2026

Mobile gaming with Online Pokies NZ: Enjoy seamless gameplay on the go

19 Agustus 2026

Come ottimizzare la tua esperienza nei casinò virtuali

18 Agustus 2026

Discover the benefits of the Fair Go Casino Australia Android app for live betting

18 Agustus 2026

Spillopplevelsen: Hva gjør et casino unikt?

18 Agustus 2026

Discover the standout features of real money slots at Online Pokies NZ

18 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3008204
Hari ini : 6151
Total Kunjungan : 3008204
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.