• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 1 September 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Warga Minta APH: Tangkap Para Mafia Perusak Kawasan Hutan Dijarah Secara Serampangan

sudirman leader by sudirman leader
18/03/2025 10:16 PM
in Lingga, News
0
Warga Minta APH: Tangkap Para Mafia Perusak Kawasan Hutan Dijarah Secara Serampangan

Salah satu tumpukan kayu olahan yang siap di dekorasi keluar dari lingga

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Merusak ekosistem hutan secara peraturan bisa dipidana penjara serta denda ratusan juta rupiah, namun sampai saat ini aktifitas ini tidak berlaku untuk kawasan hutan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Disana hutan sepertinya sengaja dirusak tanpa mekanisme perizinan yang jelas, para mafia ilegal loging, telah merusak beberapa hasil hutan di beberapa wilayah, termasuk Desa Kudung Lingga Timur, serta beberapa lokasi lainnya.

Berdassrkan sumber informasi Anonim menyebutkan pembalakan kayu secara ilegal sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada yang berani menghentikan, bahkan perangkat desa setempat diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Mungkin dalam hitungan menit aparat terkait bisa menangkap pelaku pengrusakan hutan di Lingga, itupun kalau mereka mau dan serius,” kata sumber melalui sambungan telepon.

Baca Juga

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Selama ini kata sumber, sudah ratusan hektar kawasan hutan di Kabupaten Lingga, rusak akibat kegiatan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan kayu hasil penebangan ilegal mereka bawa menggunakan alat transportasi laut ke beerapa wilayah, seperti Tanjungpinang, Batam dan Bintan serta beberapa wilayah lainnya.

“Kalau di Tanjungpinang oknum berseragam berinisial H diduga bertindak sebagai pemodal dan penadah kayu hasil penjarahan beberapa kawasan hutan di Lingga,” jelasnya.

Sumber juga menceritakan jika salah satu kapal pembawa kayu hasil penjarahan hutan, pernah ditangkap kemudian ditarik ke Pelabuhan di Pancur, Kecamatan Lingga Utara. “Setelah penangkapan itu sampai saat ini belum jelas mekanisme prosesnya, apakah lanjut atau berdamai,” paparnya.

Kendati demikian, sumber tidak menceritakan secara detail instansi yang melakukan penangkapan kapal pembawa kayu hasil jarahan hutan, dari beberapa kawasan di Kabupaten Lingga.

Sampai berita ini di unggah, Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K belum memberikan imformasi apapun. Redaksi Leadernusantara.com melalui  pesan singkat Wa sudah berusaha menghubungi ponsel pribadinya.

“Ass…komandan ijin, saya sudirman redaksi leadernusantara com konfirmasi. Terkait dengan maraknya perambahan hutan yang diduga secara ilegal di Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kab Lingga, bagaimana tanggapan komandan.? Terimakasih. Selamat menunaikan ibadah puasa. Wass..”. pada Minggu 16/3/2025.

Terakhir masyarakat berharap Kementerian Kehutanan, DLHK Provinsi Kepri segera mengambil langkah tegas dan terukur, untuk menyelamatkan ekosistem hutan Lingga dari para mafia kayu.

Terkait dengan uraian singkat diatas, hingga berita ini di unggah, pihak terkait lainnya, belum berhasil di konfirmasi. Namun, leadernusantara.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Red)

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2789658
Hari ini : 2528
Total Kunjungan : 2789658
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.