Batam leadernusantara.com.- kebijakan pemerintahan yang mewajipkan vaksin bagi seluruh warga negaranya, menjadi duka nestapa buat keluarga Purnayati (43) tahun warga Kecamatan Sagulung, Kelurahan Saipelenggut, RW -III/ RT-7,
Perumahan Bukit Kamboja, Blok U 2, No 57. Dapur 12. Provunsi Kepulaun Riau (Kepri)
Ibu tengah baya itu kehilangan suami tercintanya Amran (53),
setelah mengikuti anjuran pemerintah yang mewajibkan vaksin bagi seluruh warganya itu.
Amran (almarhum), suami dari Ibu Purnayati, yang juga kariawan disalah satu perusaan industri di Tanjung Uncang Batu Aji itu,
sekitar Bulan Juni, kondisi kesehatan almarhum, dalam keadaan sehat- sehat saja, akan tetapi karena ada kebijakan wajib vaksin dari pemerintah, yang bernada ancaman bagi warganya yang belum melaksakan vaksin plus memegang setifikat vaksin,
tidak akan dapat pelayanan dari pemerintahan, seperti administrasi, dan bantuan sosial, serta pelayanan lainnya,
oleh pemerintahan.
Sebagai warga negara yang baik, almarhun Amran, meberanikan diri untuk divaksin.
Mereka berangkat menuju, tempat pelaksanaan vaksinasi yang telah ditentukan oleh pemerintahan Kota Batam, di Stadion Tumenggung Abdul Jamal.
Sebelum divaksin almarhum telah menyampaikan keluhan bahwa dia ada gejala penyakit Asam Lambung, kepada tim medis, yang bertugas waktu itu.
Dan tim medis pun setelah mendengar keluhan korban, tidak melakukan vaksin dan menyuruh pulang kerumah.
Hal ini diceritakan oleh almarhum, sewaktu menderita sakit kepada media ini, mengingat almarhum masih saudara adek Ipar penulis.
Dan kemudian pada tanggal 1 Juli 2021, Amran kembali mendatangi tempat pelaksanaan vaksinasi di Keluran Saipelenggut, tepatnya di Pasar BBC Dapur 12, Kecamatan Sagulung.
Almarhum kembali bertanya kepada petugas medis yang bertugas, apakah dirinya bisa divaksin atau tidak karena ada gejala penyakit asam lambung, lalu tim medis kembali melakukan pemeriksa kesehatan almarhum.
Setelah diperiksa, tim medis vaksinasi yang bertugas mengatakan kalo dirinya Amran-red) bisa divaksin.
Sehingga proses vaksin berjalan dan Amran resmi dilakukan vaksin yang pertama, namun naasnya dua hari kemudian setelah divaksin, Amran jatuh sakit, sekujur tubuh almarhum menjadi kaku.
bebagai upaya telah dilakukan oleh pihak keluarga mengobatinya, bermacam obat- obattan dari tim medis sudah dimunim almarhum, akan tetapi hal tersebut tidak ada perobahan, kondisi kesehatannya semakin hari semakin menurun sampai akhirnya korban menghembuskan nyawa terakhir.
Kematian Amran, sangat membuat duka bagi keluarga Purnayati. Amran, meninggalkan 5 -orang anak, yang masih kecil – kecil, masih menpuh jenjang pendikan sekolah dasar ( SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP). Karena almarhum Amran, satu-satunya tulang punggung yang mencari nafkah untuk 5 orang anak dan 1 istrinya.
Sebagai negara yang berazaskan Pancasila,
1. Ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Persatuan Indonesia.
4 .kerayatan yang dipimpin, oleh hikmat kebijak sanaan pemusawaratan Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena ini adalah kebijakan yang dibuat pemerintah, yang mewajibkan, Vaksin buat seluruh warganya, sehingga menyebabkan terjadi korban jiwa, seharusnya ada hak dan tanggung jawab dari pemerintahan atas kebijakan tersebut, yang menyebabkan terjadi korban jiwa, atas kebijakan itu.
Tentunya harus ada tanggung jawab moral pemerintahan, sebagai mana yang tercantun dalam tubuh Pancasila diatas, sila 1,2,3,4,5.
Pemerintah dalam hal ini tidak boleh lepas tangan, dan tanggung jawab, dikatakan Paulus lein, aktivis peduli kemanusian, Batam. tanggal 18/7 diBatam centre Rabu.
Lebih lanjut Paulus lein, mengharapakan, pemerintah, Pusat, Presiden Jokowi Dodo, maupun Pemerintah daerah, Gubernur Propinsi kepuluan Riau, Ansar Ahmad, dan Walikota Batam, H.muhamad Rudi, selaku yang membuat kebijakan, mempunya tanggung jawab moral, atas kabijakannya, yang menyebabkan terjadinya korban jiwa.
sesuai dengan kalimat yang tercantun dalan tubuh lambang begara kita, Pancasila, sila pertama, ketuhunan yang maha esa. sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradap.
Sila klima, keadilan sosial begi seluruh rakyat Indonesia.” Ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Propinsi kepulauan Riau yang dikomfirmasi, terkait pristiwa diatas, melalui WhatsApp, henpon selulernya، sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban,
Begitu juga dengan walikota Batam, H.muhamad Rudi, saat dikomfirmasi melalui WhatsAppnya, terkait hal diatas tidak ada jawabannya. ( Taherman )








Hari ini : 3960
Total Kunjungan : 2876791
Who's Online : 129
Discussion about this post