Kepri (leadernusantara.com) – Rapat koordinasi dan supervisi serta penandatanganan komitmen bersama, Program pemberantasan koroupsi terintegrasi pemerintah Daerah se Provinsi Kepri Bersama KPK RI, pada Tanggal 16 Mei 2017 di Aula Komplek perkantoran pemerintah Provinsi Kepri di Dompak.
Rapat koordinasi itu, dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, serta seluruh kepala daerahKabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau, unsur anggota DPRD Provinsi Kepri dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri, SKPD, FKPD, dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri juga tampak hadir.
Menurut Basaria Panjaitan selaku narasumber diacara itu mengatakan, pada saat ini masih banyak Kepala Desa yang tidak tahu tulis baca apalagi mempungsikan Komputer, “seperti di daerah Papua, Maluku, Sulawesi, hampir rata tidak tahu tulis baca, kalau di Kepri saya yakin mungkin pandai semua computer”. sebut Basaria
Basaria Panjaitan meminta bantu kepada Babin Kantibmas untuk dapat mendampingi Kepala Desa yang tidak tahu mempungsikan computer, karena di Computer dapat melihat peraturan dan tata cara pengelolaan keuangan desa sesuai peruntukannya, jika kepala desa yang tidak pandai membaca, maka Babin Kantibmas dapat membacakan tentang peraturan penggunaan keuangan desa.jelasnya.
Basaria Panjaitan mengatakan, “Setiap desa ada Babin Kantibmas, Kalau ada Kepala Desa di Kepri yang tidak tahu tulis baca, sistim menggunakan keuangan Desa, maka Babin Kantibmas diminta agar membantu pendampingan Kepala Desa untuk membacakan peraturan di Komputer melalui internet”. Kata Basaria.
Basaria Panjaitan juga meminta Kapolda Kepri untuk mengintruksikan kepada Babin Kantibmas, mengajarkan Kepala Desa dalam tata cara kelola penggunaan keuangan Desa di Kepri. Selama ini laporan yang masuk ke KPK terjadi Koroupsi penggunaan keuangan desa, karena kepala Desanya tidak tahu tatacara pengunaan keuangan, dan membuat laporan pertanggunjawaban keuangan, sehingga menjadi temuan koroupsi. Jelasnya.
Basaria menjelaskan mengukap pelaku Koroupsi, data yang akurat dari pegawai yang bekerja dilingkungan institusi tempat dia bekerja, maka apabila pegawai melihat terjadi dilingkungannya bekerja, haru laporkan ke KPK, jangan takut karena hak sumber dilindungi, tidak akan diketahui oleh siapapun, dijamin keamananya, tegas Basaria.
Kemudian acara itu dilanjutkan penandatanagan kesefakatan Basaria Panjaitan mewakiliKomisi Pemberantasan Koroupsi (KPK) dengan Kepala Daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kepri, Kajati, Kapolda, Kapolres se Kepri, unsur TNI, Gubernur Kepri Nurdin Basirun.diakhiri dengan foto bersama.(sdr)
Discussion about this post