Kepri (Leader) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah mengatakan mindset aparatur pelayanan publik sudah harus berubah di era Golobalisasi saat ini, karena masyarakat sebagai penerima layanan mengharapkan pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau serta terukur.
“Mindset dulu, jika bisa disulitkan kenapa harus dipermudah, kalau bayar kenapa harus gratis, saat ini sudah tidak berlaku lagi dan harus kita rubah, karena sebagai pelayan publik sudah sepatutnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Arif.
Hal itu disampaikan H.TS. Arif Fadillah pada saat memberikan sambutan di acara Pembinaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Cara Evaluasi Kepatuhan Publik di Hotel CK Tanjungpinang, pada Jum’at 26 April 2019.
Arif menjelaskan, Salah satu sasaran penting dari reformasi birokrasi, adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama berhadapan langsung dengan masyarakat pada unit-unit layanan, seperti Rumah Sakit, samsat, DPM-PTSP, Disdukcapil, Perpustakaan dan unit pelaksana teknis lainnya.
“Pada tataanan inilah citra pelayanan pemerintah daerah dipertaruhkan, menjadi cermin pertama kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada warganya,” jelas Arif.
Secara umum menurut Arif, penyelenggaraan publik di Provinsi Kepri sudah semakin membaik, Hal ini ditandai dengan hasil penilaian ombudsman RI, atas kepatuhan penerapan standar pelayanan publik tahun 2018, Pemerintah Provinsi Kepri mendapat predikat terbaik tingkat nasional dengan nilai 98,07.
“Capaian ini jangan dijadikan kebanggaan saja, tetapi bagaimana upaya untuk meningkatkan kinerja, masih banyak kekurangan dan kelemahan yang kita jumpai dalam memberikan pelayanan, sehingga belum maksimal memenuhi kualitas pelayanan yang diharapkan masyarakat,” tutur Arif.
Oleh karena itu Arif berharap, baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, harus terus berbenah diri dalam penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan perangkat penunjang lainnya.
“Mari terus lakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di lingkungan pemerintah Provinsi maupun di lingkup Kabupaten/Kota,” tutup Arif.
Sementara itu Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawaty dalam laporannnya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para pemberi layanan dalam lingkup pemerintahan, agar memahami tahapan-tahapan dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik, agar dapat menjawab harapan dari masyakarat yang ingin mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Harapan kita setelah mengikuti kegiatan ini, kulitas SDM kita semakin baik, sehingga pelayanan kepada publik semakin memuaskan,” jelasnya. Sumber Biro humas Kepri. Editor (sdr)
Discussion about this post