Oleh: Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim,MT
(Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Provinsi Kepulauan Riau)
Pengertian Tradisi Lisan
Pudentia, selaku Ketua Aosiasi Tradisi Lisan (ATL) Indonesia dalam berbagai kesempatan dengan tegas mengatakan tradisi lisan diartikan sebagai “segala wacana yang diucapkan yang mencakup lisan dan memiliki aksara” atau dapat disebut sebagai “sistem wacana yang bukan aksara”. Secara umum, menurut pengertian bahasa, Tradisi lisan, budaya lisan dan adat lisan adalah pesan atau kesaksian yang disampaikan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pesan atau kesaksian itu disampaikan melalui ucapan, pidato, nyanyian, dan dapat berbentuk pantun, cerita rakyat, nasihat, balada, atau lagu.
Tradisi lisan (oral tradition) mencakup segala hal yang berhubungan dengan sastra, bahasa, sejarah, biografi, dan berbagai pengetahuan serta jenis kesenian lain yang disampaikan dari mulut kemulut. Jadi, tradisi lisan tidak hanya mencakup ceritera rakyat, teka-teki, peribahasa, nyanyian rakyat, mitologi, dan legenda sebagaimana umumnya diduga orang, tetapi juga berkaitan dengan sistem kognitif kebudayaan, seperti: sejarah, hukum, dan pengobatan.
Dalam dunia Melayu, khususnya di Kepulauan Riau dan Serantau Melayu, tradisi lisan tersebut meliputi Mantra, Sapah-serapah, Tawar sejuk-dingin pengobatan, petatah-petitih, ungkapan-ungakapan bijak, suluh budi, petuah-petuah, petua-petua, pantang larang (mali), pantun, cerita rakyat, sastra rakyat, nyanyian, dendangan, ladonan, celoteh, polklor, tutur lakonan, keteguran, lapalan atau untaian kata upacara-ucara kepercayaan dan keagamaan, permisalan, pengumpamaan, tutur-kata atau kalimat-kalimat secara turun temurun tentang berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kesemuanya itu niscayalah sebagai buah atau saripati daripada akal pikiran, perasaan ataupun budi yang dimaknakan oleh orang Melayu dengan kepercayaan dan keyakinannya. Pada gilirannya ungkapan-ungkapan dimaksud bukan untuk sekedar ungkapan tanpa makna dan tujuan, tetapi sungguh bermanfaat dan berfaedah bagi mansia dalam hidup dan kehidupannya.
Sebaimana dikatakan Tokoh Besar Budaya Melayu, Dr (HC) Datok H Tenas Effendy dalam buku Ungkapan Melayu Pemahaman dan Masalahnya, bahwa salah satu kepiawaian dan kearifan orang Melayu di dalam menyampaikan fikiran, perasaan dan tunjuk ajar Melayu, adalah melalui ungkapan. Ungkapan Melayu, yang disusun dengan mempergunakan kata-kata yang indah, singkat, padat, mengandung falsafah dan sarat makna, yang berintikan nilai-nilai asas atau nilai-nilai luhur budaya Melayu yang dianuti masyarakatnya. Tunjuk ajar Melayu mengatakan: “di dalam ungkapan semua makna dipadukan”; “di dalam ungkapan, terkandung pelajaran”. Selanjutnya dikatakan: “di dalam ungkapan, bersimpul pikiran”. Karenanya, Ungkapan Melayu digambarkan: “kecil sebesar biji bayam, mengandung bumi dengan langit”. (Kesatuan Guru-guru Melayu Singapura, 2012:1).
Dalam penelitian dan pengkajian saya untuk mendapatkan gelar sarjana dengan judul “Ungkapan Melayu Lama sebagai Media Pendidikan dalam Kehidupan Orang Melayu” (1990), antara dijelaskan dilahirkan, diwariskan dan dipakai Ungkapan Melayu adalah untuk menjadi acuan, tolok-ukur, atau pedoman tingkahlaku bagi manusia, khususnya anak-anak, generasi muda agar suka-selalu berada kekal dalam jalur-jalan baik atau kebenaran dan pembenaran, serta agar senantiasa pula memahami ada kehidupan yang mesti diperjuangkan, kekal abadi lagi mulia di kehidupan yang nyata ini. Di mana puncak hahikat Ungkapan Melayu menekankan kepada hal-hal yang bersangkut-paut dengan berbagai wujud kebajikan. Karena, hanya dengan mengamalkan inti kebajikan itulah hakikat manusia akan menjelma. Penjelmaan itu, yakni membuahkan perasaan dan sekaligus pemikiran (akal) yang kuat untuk saling berpautan, memahami, kasih sayang dan cinta yang tak terpisahkan antara satu dengan yang lainnya.
Pembentukan ATL
ATL semacam LSM kebudayaan, penjaga identitas bangsa terdepan, yang terus bergerak, beraktivitas di bidang kajian, penelitian, publikasi, dan pentas seni tradisi. Semangat dan dedikasi pada budaya yang plural inilah yang membuat ATL tak pernah surut melangkah selama 28 tahun ini, berteguh di bidang yang mulia menjaga khazanah lisan suku-bangsa Indonesia.
ATL ialah Proyek Tradisi Lisan Nusantara (PTLN), bermula pada 1992, yang merupakan kerja sama pemerintah Belanda dan Indonesia dengan bantuan The Ford Foundation. Ia bergerak dengan tiga pendekatan: ilmu pengetahuan, publikasi, dan pementasan. Dalam Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan Nusantara I di TIM, Jakarta, 9-11 Desember 1993, disepakati PTLN berganti menjadi lembaga tetap yang disebut Asosiasi Tradisi Lisan.
Kini dalam usianya yang hampir 30 tahun, ATL mempunyai kepengurusan di seluruh provinsi dengan mitra kerja di berbagai negara. ATL diketuai Prof. Dr. Pudentia, MPSS, pengajar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI). Pengurus ATL di pusat diisi oleh para ilmuan mumuni dari berbagai perguruan tinggi dan juga mantan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan demikian juga kepengurusan di daerah umumnya juga diketuai para pakar budaya, akademisi, menyusul birokrat, dan aktivis kebudayaan.
Pengakuan UNESCO
Peran dan fungsi tradisi lisan sebagai salah satu kekayaan budaya tak benda (Intangiable Cultural Heritage/ICH) yang terbukti menjadi kekuatan kultural membangun peradaban. UNESCO sudah mengakui kegiatan tersebut sebagai bagian dari ICH yang harus dilindungi dan dikembangkan seperti yang tertera dalam Konvensi Perlindiungan Warisan Budaya tak Benda (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage tahun 2003. Terkait dengan hal itu, Pemerintah Indonesia sudah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 78, Juli 2007.
Peran ATL dari daerah dan nasional antara lain berkerjasama, berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berbagai pihak dalam menginventarisir dan menyusun serta mengusulkan agar tradisi lsian di daerah menjadi warisan nasional. Demikian juga ATL Indonsia telah dengan bersusahpayah bersama Pemerintah Indonesia memperjuangkan tradisi lisan Pantun kepada UNESCO sehingga setelah melalui perjuangan panjang dan tentu tak kenal lelah, akhirnya diakui sebagai warisan dunia tak benda.
ATL juga aktif bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan kebigatan seminar, lokakarya, dialog, rakornas ataupun rakorda, dan festival tradisi lisan seni pertunjukan. Kesemuanya itu menjadi bagian tak kalah penting bagi para insan yang menaruh kecintaan dan keperdulian langsung terhadap khazanah budaya bangsanya, yakni tradisi lisan suku-bangsa di seluruh Indonesia. Tradisi lisan di Nusantara sungguh teramat banyak, teramat kaya, teramat hebat, dan teramat patut seiring kemajuan zaman semodern apapun sebagaimana saat ini dan yang akan datang. Tradisi lisan adalah khazanah yang tiada ternilai mahalnya milik suku-bangsa se-Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau ataupun Rantau Melayu!
ATL Provinsi Kepri
ATL Kepri sebenarnya bermula ketika dilaksanakannya perhelatan akbar tingkat internasional yang diberi tajuk “Revitalisasi Budaya Melayu Internasional” (RBMI) I oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun 2004, 2008 dan 2012. Kesemuanya itu bekerjasama dengan ATL Pusat dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI. RBM I dibuka oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI, I Gede Ardika, yang juga sekaligus mersmikan Kawasan Budaya Raja Ali Haji, Senggarang dan Gedung Kesenian Aisyah Sulaman, Tanjungpinang. Kemudian RBM II dibukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof. Dr. Meutia Hatta. Pembcara seminar melibatkan pakar dalam bidangnya dari dalam dan luar negeri, yang demikian festivalnya juga menampilan beberapa daerah di Indonesia dan dari beberapa Negara tetangga.
Seiring dengan kegiatan dimaksud dan Provinsi sudah berdidi sebagai sebuah provinsi yang otonom, terpisah secara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Riau, maka dipandang perlu di provinsi yang baru ini dibentuk dan didirikan kepengurusan ATL Provinsi Kepulauan Riau. Pada perjalanan selanjutnya, saya yang memang sejak awal terlibat dengan kegiatan di Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan ATL dalam perhelatan akbar tersebut, maka dalam tahun 2015 mendapat Surat Mandat dari ATL Indonesia agar membentuk Kepengurusan ATL Provinsi Kepulauan untuk Priode 2015-2020. Dan akhirnya terbentuklah kepengurusan dimaksud, yang kemudian berkifrah dalam sejumlah kegiatan, baik secara lokal, nasional maupun internasional, yang terutama dipasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan lembaga lainnya. Maka secara resmi saya selaku Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Provinsi Kepulauan Riau, yakni Priode 2015-2020. Dan sekarang priode 2021-2025.
Untuk priode 2021-2025 ada penambahan jumlah personil dalam struktur kepengurusan. Kemudian, kita mengusulkan juga kepada ATL Pusat agar di Kepri ada Korwil ATL di setiap Kabupaten dan Kota. Alasannya, karena Kepri daratannya dibentangkan oleh lautan, yang terdiri dari pulau-pulau bagi setiap kabupaten dan kota. Maka terbentuklah ATL Kepulauan Riau Korwil Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Alhamdulillah, hal tersebut dikabulkan dan sudah terbit SK Kepengurusan ATL Provinsi Kepri dengan Korwilnya untuk 2021-2025. Sebagai ujud untuk kelanjutan kepengurusan ATL pusat dan daerah 2021-2025, maka pada tanggal 28 Agustus 2021 diadakan Rapat Koornisasi Nasional ATL se-Indonesia dengan ATL Indonsia secara virtual, yang intinya ke depan untuk bergandengan tangan bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah sejalan dengan amanat UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN.
Bidang Tradisi Lisan di Kepri
Bidang sasaran Asosiasi Tradisi Lisan bagi khazanah tradisi lisan suku bangsa, termasuk suku bangsa Melayu di Kepulauan Riau, menyangkut sastra rakyat (mantra, pantun, sapah-serapah, tawar sejuk sedingin/ perubatan, pemanis, si awang lebih, petua-petua, petuah-petuah, petatah-petitih, suluh budi, pantang larang, ungkapan-ungkapan, dongeng atau cerita rakyat, asal usul tempat, dll). Kemudian menyangkut pertanian, perkebunan, membuka lahan, pendirian rumah, pengambilan kayu untuk belat dll, pengambilan kayu gasing, pengambilan kayu untuk kolek, jongkong, sampan dan kapal motor, pengambilan kayu untuk perkakas rumah, dll. Kelautan, menyangkut hal-ikhwal memancing, berlayar menyemberangi lautan, hendak melaut, adat berlayar (berkayuh), dll. Penghormatan dan penghargaan terhadap alam dan lingkungan, yang dikenal dengan “tabik datok”. Tak luput berkait erat pula dengan kepemimpinan ataupun pemerintahan.
Penyelenggaraan ATL dan Dukungan Para Pihak,
khususnya Pemerintah Daerah
Sesuai dengan LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA No.104, 2017 DIKBUD. Kebudayaan. Pemajuan. (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 4 Pemajuan Kebudayaan bertujuan untuk:
- mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa;
- memperkaya keberagaman budaya;
- memperteguh jati diri bangsa;
- memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa;
- mencerdaskan kehidupan bangsa;
- meningkatkan citra bangsa;
- mewujudkan masyarakat madani;
- meningkatkan kesejahteraan rakyat;
- melestarikan warisan budaya bangsa; dan
j.mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga Kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
Pasal 5
Objek Pemajuan Kebudayaan meliputi:
- tradisi lisan;
- manuskrip;
- adat istiadat;
- ritus;
- pengetahuan tradisional;
- teknologi tradisional;
- seni;
- bahasa;
- permainan rakyat; dan
- olahraga tradisional.
Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu
Dengan Sentralnya di Daik-Lingga dan Pulau Penyengat
Sebagai warisan Kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang, maka kebudayaan secara umum, dan khususnya Tradisi Lisan di Provinsi Kepulauan Riau mesti dapat diampu kelangsungannya, kelestarian dan pelestariannya. Setelah itu tentulah pengembangan dan pemanfaatannya. Jauh disurutkan lagi ke belakang sejak adanya Kerajaan Bintan, dan lebih jauh laigi sejak adanya manusia purba di Kepulauan Riau, yakni di Natuna dan Pulau Bintan. Sejak Orang Melayu kawasan ini masih berkeyakinan animisme, sehingga beragama Islam.
Betapa bersyukur dan bangganya, ATL Kepulauan Riau dapat lolos makalahnya dalam Simposium Internasional, yang bertajuk “Simposium Internasional Islam Nusantara UNISIA”, 30-31 Agustus 2021, yakni Datok H Rida K Liamsi, Rendra Setyadiharja dan Medri Osno. Ini capaian yang luar biasa bagi kepenguruan ATL Provinsi Kepulauan Riau, yang sungguh membuat syukur Kepulauan Riau dan tentu merasa bangga adanya pula.
Kata Kunci Penting Tradisi Lisan
Tradisi Lisan sebagai akar-jati, sumber azali khazanah bangsa, khususnya di Kepulauan Riau dengan khazanah Tradisi Lisan Melayunya, mesti dapat diangkat dalam kehidupan masyarakat modern dengan teknologi modern pula, sehingga menjadi sumber nilai, dasar adab, dan adat bagi generasi muda (kaum milenial) di kawasan yang memang kaya dengan khazanah Tradisi Lisan ini.
Menengok orang senang-lenang/ awak sendiri yang merasa terbilang
Menengok orang menduduki jabatan/ awak sendiri yang kebingungan
Menengok orang akur dalam keluarga/ awak sendiri yang tak tentu kerja
(Suluh Budi).
Naik-turun tangga jangan melompat/ alamat kerja tak berkat
Menebang pohon janganlah ganas/ alamat ladang tak impas
Membuang sampah jangan di sungai/ alamat badan kena penyakit ramai
Menyebut orang janganlah suka/ alamat badan kena tulahnya
(Ungkapan Bertuah)
Selasih dulang dalam perahu
dibawa orang pergi ke kuala
Sungguh senang perasaan hatiku
dikau seorang yang kucinta
Seorang nelayan memasang rawai
Rawai dipasang menjelang petang
Betapa menawan acara hai wai
Penonton senang manfaatpun terang
Pagi hari ke pulau penyengat
Tegak di pelabuhan selayang pandang
Sukakan hati sampaikan pendapat
Semolek tuntunan di tv tanjungpinang
Mohon maaf, tabik-ampun, dan semoga kita semua dimuliakan Allah. Wassalamu alaikum WW.
Tanjungpinang, 28 Agustus 2021
Discussion about this post