• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 31 Desember 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tim Satgasgab FIQR Koarmada 1 Kembali Gagalkan Upaya Penyeludupan Baby Lobster 12 3 M

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
13/09/2019 3:41 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Satgasgab FIQR Koarmada 1 Kembali Gagalkan Upaya Penyeludupan Baby Lobster 12 3 M
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadernusantara.com) – Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response F1QR Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., yang didampingi oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media, di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Batam, Jumat (13/9).

Danlantamal IV mengatakan “Tim tersebut terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, yang telah berhasil menangkap 1 (satu) buah Speedboat tanpa nama bermesin 15 PK satu unit, pada posisi Koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E, tepatnya di Pulau Combol” teranganya

Juga dikatakan “Dari penangkapan tersebut berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 14 box sterofoam coolbox, namun pelakunya berhasil melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian barang bukti berupa baby lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan”,jelasnya

Sebagai informasi dari hasil rincian pencacahan di Stasiun BKIPM dengan hasilnya sebagai berikut, dari 14 box sterofoam, dari setiap boxnya berisi 30 kantong pelastik berisi baby lobster, satu kantong pelastik tersebut untuk jenis pasir rata-rata 200 ekor dan satu kantong pelastik untuk jenis mutiara rata-rata 100 ekor.

Sedangkan total estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) senilai, 1. Jenis Pasir, a. 200 ekor x 30 kantong x 13 box = 78.000 ekor, b. 78.000 ekor x Rp 150.000,- = Rp 11.700.000.000. 2. Jenis Mutiara, a. 100 ekor x 30 kantong x 1 box = 3.000 ekor. b. 3.000 ekor x Rp 200.000,- = Rp 600.000.000,-. 3. Jumlah total senilai = Rp 12.300.000.000,-

“Danguskamla juga menambahkan “Kini seluruh barang bukti berupa 14 box sterofoam Baby Lobster berisi 81.000 ekor, diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam, yang nantinya akan dilepas dan dipelihara di Pulau Abang, dimana terdapat konservasi milik Kantor Kelautan dan Perikanan” tambahnya.

Pelanggaran tersebut berdasarkan pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Lalu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster ( Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asintel Danguskamla Koarmada 1 Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Ari Aryono, S.E., Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo, Kasi Sarpras PSDKP Batam Bpk. Martin Luhulima, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi. Sumber Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.(leader)

Tags: headline Danlantamal IV

Discussion about this post

Berita Terkini

Oferte ◦ teritoriul românesc Try Your Luck

28 Desember 2025

Jocuri Cu Filme Foarte Populare Romania Start Spinning

28 Desember 2025

Cazinoul Din Portimão piața românească Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Doorzichtig Online Casinos Indiana De Leger Voor Oktober 2025 . Almere Unlock Offer

28 Desember 2025

Postpone Secret Plan And Bouncy Bargainer Option • UK Get Started

28 Desember 2025

Bonus Et Matériel Promotionnel Numéro Atomique 85 SG8 Casino · Français Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Conectează-Te Sloturi Gratuite · Romania Play for Real

28 Desember 2025
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025

Ucapan Hari Jaadi Pemkab Lingga 22

1 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2833269
Hari ini : 1831
Total Kunjungan : 2833269
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.